satuindonesia.co.id, Balikpapan – Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II angkatan 25 atau PKN tingkat II di-ikutin Karantina Balikpapan, di Ruang Samboja PT KRN Balikpapan Kaltim, Kamis (26/10/2023).
Di kesempatan itu, Kepala Karantina Balikpapan, Akhmad Alfaraby menggagas dan meluncurkan proyek perubahan yang bertajuk “Strategi Peningkatan Pelayanan Karantina Terhadap Ekspor Pertanian dan Mendukung Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),”.
Proyek perubahan mengenai peningkatan layanan ekspor ini diharapkan dapat menjadi jawaban untuk efisiensi birokrasi dalam menangani ekspor komoditas pertanian di Kalimantan Timur.
Alfaraby mengatakan, “Seperti yang kita ketahui, Kalimantan Timur rutin melakukan ekspor produk olahan kelapa sawit ke berbagai negara seperti Korea Selatan, India, Tiongkok, dan beberapa negara di benua Eropa. Agar komoditas ekspor kita lekas sampai di negara tujuan, maka diperlukan birokrasi yang efisien dan tidak berbelit-belit,”.
“Untuk itulah kami membuat sebuah SOP Joint Inspection (Pemeriksaan Bersama) antara pabean dan karantina berdasarkan respon terhadap permohonan ekspor komoditas pertanian dari Modul Single Submission Ekspor (SSm Ekspor). Alur layanan yang pada awalnya sembilan tahap kegiatan menjadi empat tahap kegiatan sehingga memangkas sebanyak lima tahap kegiatan,” papar Alfaraby.
Tujuan pemangkasan alur layanan untuk mengurangi lamanya proses pelayanan ekspor dan mempermudah calon eksportir untuk melakukan ekspor.
Dengan pelaksanaan proyek perubahan ini pelaksanaan kegiatan ekspor yang dulunya dilaksanakan selama 7 hari dapat diperpendek menjadi 4 hari, sehingga biaya pelaksanaan ekspor dapat diturunkan dari Rp 1,4 miliar menjadi Rp 800 juta, dimana biaya pelaksanaan kegiatan ekspor per hari sebesar Rp 200 juta.
Redaksi
(MH/HL)