Jumat, November 22, 2024
No menu items!
spot_img

Makmur Marbun Membuka Sosialisasi Gugus Tugas Reforma Agraria

satuindonesia.co.id, Penajam – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, mengatakan terkait pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Negara (IKN) yang berada di Kabupaten PPU tidak akan merugikan masyarakat terkhusus terkait dampak sosial.

Diharapkan masyarakat mampu menyesuaikan serta dapat mendukung pemerintah dengan adanya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

Hal ini disampaikan Makmur Marbun ketika membuka sosialisasi gugus tugas reforma agraria mengenai subjek reforma diluar bandara VVIP dan tol segmen 5 b yang dilaksanakan di Gedung Graha Pemuda Kilometer 08 Nipah-nipah.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan mengikut sertakan masyarakat yang tinggal di daerah yang terdampak pembangunan bandara VVIP IKN di Kabupaten PPU pada Selasa (23/1/2024).

“Inilah salah satu tugas pemerintah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat bisa menerima itu tanpa ada yang dirugikan. Tidak mungkinlah pemerintah akan merugikan masyarakatnya,” ucap Makmur Marbun.

Pada kesempatan itu, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka terhadap pemerintah secara langsung.

Ia menambahkan bahwa selama ini permasalahan dampak sosial belum disampaikan dengan baik kepada masyarakat. Hal ini disebabkan karena kurangnya aparat pemerintah Kabupaten PPU yang bisa dikerahkan untuk menangani masalah tersebut.

“ Ini kita lakukan tentunya untuk menyingkronkan keinginan pemerintah dengan masyarakat. Kami bersyukur melalui sosialisasi hari ini bahwa ada kepuasan dari masyarakat melalui penjelasan-penjelasan yang kita berikan,” terang Makmur Marbun.

Makmur Marbun membeberkan melalui penataan aset dan penataan akses, reforma agraria ialah program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Maka dari itu, dukungan dan keterlibatan kementerian atau lembaga dan stakeholder terkait dalam hal mendukung terwujudnya pelaksanaan reforma agraria secara baik.

Tanah merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat, termasuk bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada tanah. Sehingga pembangunan masalah agraria perlu ditangani dengan serius.

Sehingga diperlukan peran pemerintah untuk menangani masalah ini. Sebab pemerintah berkewajiban untuk melindungi, mengatur kesejahteraan dan ketertiban masyarakat, agar permasalahan agraria di Kabupaten PPU sudah tidak ada.

Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya sebagai langkah untuk tujuan reforma agraria di Kabupaten PPU.

Oleh karena itu, kegiatan ini dapat sebagai wadah evaluasi perkembangan program reforma agraria di Kabupaten PPU.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini, dapat menyelesaikan konflik maupun sengketa lahan yang berada di kabupaten PPU,” tambahnya.

Kegiatan dihadiri jajaran Forkopimda PPU, tampak Kapolres PPU AKBP Supriyanto, Dandim 0913 PPU, Arfan Affandi, Kajari PPU, Agus Chandra, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten PPU, Ade Chandra Wijaya, perwakilan bank tanah dan sejumlah pejabat terkait lainnya, terlihat menghadiri kegiatan ini.

Redaksi

(MH/SD)

TERPOPULER

TERKINI

Polda Sumbar Selidiki Peristiwa Polisi tembak Polisi di Solok Selatan

satuindonesia.co.id, Solok Selatan - Seorang perwira Polisi diduga menembak rekan perwiranya sendiri dengan senjata api di Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada...
- Advertisment -spot_img