Kamis, Oktober 15, 2026
No menu items!

36 Orang Positif Narkoba Terjaring Operasi di Gunung Bugis Balikpapan, Polisi Tempuh Jalur Rehabilitasi

Balikpapan, Satu Indonesia — Sebanyak 36 orang dinyatakan positif narkoba dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar aparat gabungan di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, Rabu (14/10/2026) malam. Meski hasil tes urine menunjukkan positif, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari puluhan orang tersebut.

Kondisi itu membuat kepolisian tidak langsung membawa mereka ke proses pidana. Sebaliknya, 36 orang tersebut diarahkan untuk mendapatkan penanganan melalui layanan rehabilitasi sebagai bagian dari upaya pemulihan pengguna narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, operasi tersebut merupakan kegiatan gabungan Satgas Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Satgas Polresta Balikpapan.

Operasi yang melibatkan 129 personel itu menyasar sejumlah potensi pelanggaran narkotika, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pengguna. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap dugaan peredaran narkotika serta kepemilikan senjata tajam.

“Dalam operasi yang melibatkan 129 personel gabungan tersebut, polisi mengamankan total 39 orang. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 36 orang positif narkoba, sedangkan tiga lainnya negatif,” kata Romylus, Kamis (15/10/2026).

Dari pemeriksaan terhadap 36 orang yang dinyatakan positif tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Temuan itu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan terhadap mereka.

Romylus mengatakan, 36 orang tersebut selanjutnya akan mendapatkan penguatan penanganan melalui rehabilitasi. Mereka akan dirujuk ke sejumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan fasilitas kesehatan yang berada di Balikpapan.

Puluhan orang tersebut dibagi ke enam fasilitas kesehatan. Masing-masing fasilitas menerima enam orang untuk menjalani penanganan lebih lanjut.

Enam fasilitas tersebut yakni Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan, Puskesmas Mekarsari, Puskesmas Baru Tengah, Klinik Pratama BNNK Balikpapan, RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo, serta Puskesmas Prapatan.

“Karena tidak ditemukan barang bukti narkotika dari 36 orang yang positif tersebut, mereka akan ditangani melalui skema penguatan rehabilitasi dengan dirujuk ke sejumlah IPWL dan fasilitas kesehatan di Balikpapan,” ujar Romylus.

Selain mengamankan 39 orang untuk menjalani pemeriksaan, petugas juga membawa 30 unit kendaraan bermotor yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Namun, kendaraan-kendaraan itu belum langsung ditetapkan sebagai barang bukti tindak pidana. Polisi masih melakukan verifikasi untuk memastikan status kepemilikan dan kelengkapan dokumen masing-masing kendaraan.

Romylus menegaskan, Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta memberikan penanganan kepada pengguna yang membutuhkan pemulihan.

“Dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Meski demikian, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna melalui layanan rehabilitasi,” katanya.

Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan memastikan pemberantasan narkoba tidak semata-mata dilakukan melalui penindakan hukum. Pengguna yang memenuhi ketentuan juga diarahkan mendapatkan layanan rehabilitasi agar dapat menjalani proses pemulihan.

Operasi di kawasan Gunung Bugis tersebut sekaligus menunjukkan penggunaan tes urine sebagai salah satu instrumen aparat dalam mengidentifikasi dugaan penggunaan narkoba. Hasil pemeriksaan itu menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut, meskipun dalam operasi tersebut tidak ditemukan narkotika yang dibawa oleh 36 orang yang dinyatakan positif.

TERPOPULER

TERKINI