Balikpapan, Satu Indonesia — Polisi masih menelusuri penyebab kebakaran lahan sekitar 3 hektare di Jalan Persatuan RT 50, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, yang terjadi Senin (14/9/2026).
Pendalaman dilakukan menyusul keterangan seorang saksi yang melihat seseorang mengendarai sepeda motor menuju area tanah kaplingan di bagian atas kebun beberapa saat sebelum api terlihat.
Meski demikian, polisi belum mengaitkan aktivitas orang tersebut dengan kebakaran. Informasi itu kini menjadi salah satu bahan keterangan yang didalami untuk mengetahui titik awal sekaligus penyebab munculnya api.
Kapolsek Balikpapan Timur, AKP M Chusen mengatakan, polisi bersama unsur terkait telah mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Kami bersama unsur terkait langsung melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi untuk mencegah api meluas,” kata Chusen.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Topo, sekitar pukul 11.30 WITA, dirinya melihat seseorang menggunakan sepeda motor menuju area tanah kaplingan di bagian atas kebun. Tidak lama kemudian, api terlihat muncul dari arah tersebut.
Api selanjutnya merambat ke bagian bawah lahan hingga mendekati lahan milik warga dan lahan sitaan KPK.
Topo sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat semprot kebun. Namun, upaya tersebut tidak mampu menghentikan penjalaran api yang berlangsung cepat.
“Untuk penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dari saksi dan masyarakat sekitar,” ujar Chusen.
Laporan mengenai kebakaran kemudian diteruskan kepada pihak terkait. Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polsek Balikpapan Timur, Babinsa, personel Beat Batakan, Pemadam Kebakaran Kota Balikpapan, relawan, serta masyarakat turun melakukan penanganan.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api sekaligus melakukan pendinginan di area yang terbakar.
Kondisi lahan yang dipenuhi rumput, ranting, dan vegetasi kering turut menjadi tantangan dalam penanganan. Material tersebut mudah terbakar dan membuat api berpotensi cepat menjalar ke area lain.
Chusen mengatakan proses pendinginan dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
“Pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang dapat memunculkan titik api baru,” katanya.
Pasca-kebakaran, polisi juga akan memantau lokasi untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi memicu api.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, pihak kelurahan, dan Ketua RT juga diminta meningkatkan kegiatan sambang serta mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan.
Pemilik maupun pengelola lahan turut diimbau membersihkan rumput, ranting, dan material kering lainnya yang berpotensi menjadi bahan bakar api.
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran. Polisi akan menentukan langkah hukum apabila penyelidikan nantinya menemukan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian yang menyebabkan kebakaran.

