Tenggarong, Satu Indonesia – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menggelar rapat koordinasi bersama Sekda serta kepala dinas terkait di Ruang Rapat Kantor Bupati Kukar, Tebggarong pada Selasa (1/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono agar segera menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah serta kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah respons cepat menyusul penurunan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bupati Aulia menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Segera siapkan surat edaran terkait sekolah jarak jauh dan WFH bagi ASN sebagai langkah antisipasi. Kita harus mengutamakan keselamatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap ini,” tegas Aulia.
Kendati begitu, Bupati mengingatkan agar penerapan WFH tetap memperhatikan efektivitas pelayanan publik agar tidak terganggu. Untuk itu, Sekda Sunggono langsung ditugaskan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan instansi teknis lainnya guna merumuskan petunjuk teknis kebijakan tersebut.
Pemkab Kukar juga mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas luar ruangan serta mengenakan masker demi menjaga kesehatan diri dari dampak kabut asap.
Redaksi

