PENAJAM PASER UTARA — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara bergerak sigap menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk Hino dan Suzuki Pickup di Jalan Provinsi Kilometer 11, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (27/8/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut melibatkan truk Hino hijau bernomor polisi KT 8706 LU dan Suzuki Pickup hitam bernomor polisi KT 8903 VH. Akibat kecelakaan itu, pengemudi pickup mengalami cedera pada kaki kanan dan segera mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasatlantas Polres PPU AKP Dedik Indria Prasetyo, S.H., M.H., mengatakan bahwa setelah menerima informasi kejadian, personel Unit Gakkum Satlantas langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
“Petugas langsung melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti serta melakukan langkah-langkah penanganan untuk memastikan situasi di lokasi tetap aman dan arus lalu lintas tidak terganggu,” ujarnya.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Satu orang mengalami luka pada kaki kanan, sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian material yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Saat kecelakaan terjadi, kondisi jalan dilaporkan lurus dengan marka putus-putus. Arus lalu lintas terpantau ramai namun tetap lancar, sedangkan cuaca pada saat itu dalam kondisi cerah.
Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polres PPU telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mendata identitas saksi, hingga mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Selanjutnya, penyidik akan memeriksa para saksi, melengkapi visum korban, membuat sketsa tempat kejadian perkara, serta memasukkan data kecelakaan ke dalam sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Kedua kendaraan yang terlibat telah dipindahkan dari badan jalan agar tidak menghambat arus lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasatlantas Polres PPU menambahkan, pihaknya akan memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di lokasi tersebut melalui pemasangan spanduk imbauan keselamatan, peningkatan patroli pada jam rawan kecelakaan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan tetap berkonsentrasi selama berkendara. Patuhi aturan lalu lintas, jaga kecepatan, gunakan jalur sesuai peruntukannya dan jangan memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau kurang fokus,” tegasnya.
Polres PPU menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan kecelakaan lalu lintas sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara
(MH/Kurnia Rahmadani)

