Balikpapan, Satu Indonesia – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah menyelidiki sedikitnya delapan laporan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kaltim.
Hal ini ditegaskan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro usai melepas 190 personel Pasukan II Brimob Korbrimob Polri yang diberangkatkan ke Kalimantan Barat untuk membantu penanganan karhutla dalam Operasi Aman Nusa II pada Senin (24/8/2026).
Endar mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus-kasus tersebut. Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya keterlibatan korporasi.
“Yang pasti ada delapan laporan kondisi yang sudah ada. Tersangka mungkin nanti saya pastikan dulu,” ucap Endar, di Balikpapan.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui upaya pemadaman dan mitigasi, tetapi juga dengan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja.
Ia menegaskan, langkah tersebut diperlukan sebagai bentuk efek jera sekaligus peringatan kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan cara membakar untuk membuka lahan.
“Selain upaya mitigasi penanganan, kami juga melakukan penindakan. Karena ini adalah salah satu bentuk efek deterrent kepada masyarakat dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Endar meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan, terutama di tengah kondisi rawan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah.
“Saya juga dalam kesempatan ini minta tolong sampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi pembakaran yang digunakan untuk membuka lahan,” tegasnya.
Terkait kemungkinan keterlibatan perusahaan dalam kasus karhutla yang sedang ditangani, Endar mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.
“Masih belum. Nanti kita akan lihat apakah memang ada keterkaitan atau pertanggungjawaban bidang yang dikenal korporasi,” katanya.
Dengan demikian, delapan laporan karhutla yang telah masuk masih dalam proses penyelidikan. Polisi akan menelusuri fakta di lapangan, termasuk mencari pihak yang dianggap bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.
Sementara itu, pengiriman 190 personel Brimob ke Kalimantan Barat menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan karhutla di wilayah tersebut. Personel Pasukan II Brimob Korbrimob Polri diberangkatkan dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, untuk bergabung dalam Operasi Aman Nusa II penanganan karhutla.
Polda Kaltim juga menekankan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu, mulai dari pencegahan, pemadaman, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
(MH/HL)

