Balikpapan, Satu Indonesia — Kondisi sejumlah fasilitas di Gedung Baru DPRD Balikpapan yang disebut belum berfungsi optimal mendapat penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan. Dinas PU menegaskan, gedung tersebut masih dalam masa pemeliharaan sehingga sejumlah fasilitas masih dalam tahap pengecekan dan penyempurnaan.
Kepala Dinas PU Kota Balikpapan, Rita, mengatakan pekerjaan pembangunan tahap III masih berada dalam masa pemeliharaan. Dengan demikian, gedung belum sepenuhnya memasuki tahap serah terima dan pemanfaatan secara penuh.
“Jadi sebenarnya masa pemeliharaan kita memang belum selesai. Masa pemeliharaan kita untuk tahap tiga itu akan selesai di bulan Desember 2027,” kata Kepala Dinas PU Kota Balikpapan saat di konfirmasi, Jum’at (14/8/2026).
Rita menjelaskan, sebelumnya pimpinan DPRD telah menyampaikan surat yang meminta agar gedung baru dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kedewanan.
Permintaan tersebut kemudian ditindaklanjuti Dinas PU dengan melakukan pengecekan terhadap berbagai fasilitas di dalam gedung, termasuk ruang paripurna dan ruang komisi.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah persoalan pada instalasi. Salah satunya adalah hilangnya kabel pendingin ruangan atau AC.
“Setelah kita melakukan pengecekan dalam rangka untuk melihat beberapa fasilitas AC yang ada di dalam ruangan paripurna maupun yang ada di ruangan-ruangan komisi, ternyata ada kabel AC yang dicuri,” ujarnya.
Menurut Rita, kabel AC tersebut sebelumnya terpasang dan berfungsi ketika pekerjaan konstruksi dilakukan. Hilangnya kabel terjadi saat gedung masih dalam masa pemeliharaan.
“Awal kita pasang itu sudah berfungsi. Cuma pada saat masa pemeliharaan ini masih berjalan, ternyata kabel AC itu hampir semua tercuri,” katanya.
Dinas PU kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada Ketua DPRD dan Sekretariat DPRD (Setwan). Pemerintah daerah juga meminta agar pengamanan gedung diperkuat.
Hal itu dinilai penting karena kawasan gedung baru DPRD hingga kini belum sepenuhnya dilengkapi pagar pengamanan di sekeliling bangunan. Kondisi tersebut disebut turut membuka peluang terjadinya kehilangan sejumlah peralatan.
“Terus terang karena belum ada pagar di sekeliling gedung kantor Dewan yang baru, banyak alat kerja daripada pekerja kami juga sore hilang, pagi sudah hilang,” ujarnya.
Rita menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengamanan lebih serius sebelum seluruh fasilitas gedung digunakan secara rutin.
“Maka saya minta kepada pihak Setwan maupun Ketua Dewan, tolong keamanan terhadap bangunan ini juga diperhatikan,” katanya.
Selain kabel AC, Dinas PU juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem air di Gedung Baru DPRD Balikpapan. Menurut Rita, ketersediaan air berkaitan dengan kondisi instalasi serta kebutuhan gedung.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan sistem air, baik dari gedung lama maupun gedung baru, dapat berfungsi secara optimal.
“Kalau terkait air memang ini tergantung dengan instalasi dan kebutuhan. Hari ini juga sudah dicek sama teman-teman gedung pemerintah,” ujarnya.
Pemeriksaan juga mencakup pompa serta instalasi pendukung lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada komponen yang hilang ataupun mengalami gangguan.
Dinas PU berharap seluruh fasilitas dapat digunakan secara optimal setelah persoalan teknis dan keamanan gedung ditangani.
Pembangunan Gedung DPRD Balikpapan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dan kedua merupakan pekerjaan konstruksi utama, sedangkan tahap ketiga diarahkan pada penyelesaian dan penyempurnaan interior serta fasilitas pendukung.
Data pengadaan Pemerintah Kota Balikpapan mencatat pekerjaan Penyelesaian Pembangunan Gedung Kantor DPRD Tahap III memiliki volume sekitar 6.442,76 meter persegi. Paket tersebut memiliki pagu sekitar Rp16,5 miliar dengan nilai HPS sekitar Rp15,33 miliar dan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.
Secara keseluruhan, pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp140 miliar. Gedung tersebut terdiri atas tiga lantai dan berdiri di atas lahan sekitar 6.000 meter persegi.
Pembangunan tahap kedua sebelumnya menggunakan anggaran sekitar Rp36 miliar dari APBD 2024. Pekerjaan tersebut sempat mengalami keterlambatan dan mendapat perpanjangan waktu 50 hari dengan konsekuensi denda sesuai ketentuan kontrak.
Sementara tahap ketiga mencakup penyelesaian interior, pekerjaan arsitektur, elektrikal, plumbing, serta fasilitas pendukung lainnya.
Dinas PU menegaskan, kondisi fisik bangunan yang telah rampung tidak berarti seluruh fasilitas dan masa pemeliharaan telah berakhir.
“Jadi bangunan sudah selesai. Pembangunan tahap satu, dua, dan tiga terakhir di Desember 2027. Tinggal fasilitas instalasi di dalam saja,” kata Kepala Dinas PU.
Sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan atau kehilangan akibat faktor di luar pekerjaan konstruksi, kata Rita, perlu ditangani terlebih dahulu agar gedung dapat digunakan secara optimal.
Kabel AC Hilang Tak Ditanggung Garansi
Terkait hilangnya kabel AC, Rita mengatakan persoalan tersebut tidak termasuk dalam kerusakan yang dapat ditanggung melalui garansi penyedia. Menurut dia, garansi hanya berlaku untuk kerusakan pada perangkat.
“AC kabel AC itu karena terkait kelalaian, pihak Daikin tidak menanggung untuk yang seperti itu. Mereka hanya menggaransi kerusakan,” ujarnya.
Karena itu, Dinas PU meminta seluruh pihak yang nantinya menggunakan gedung baru DPRD Balikpapan turut menjaga fasilitas yang tersedia.
Rita berharap tidak ada lagi kerusakan maupun kehilangan fasilitas setelah gedung mulai dimanfaatkan untuk kegiatan kedewanan.
“Mudah-mudahan dari pihak Setwan bisa menindaklanjuti juga hal-hal yang sudah terjadi sekarang. Tolong dijaga, jangan ada dorongan atau perlakuan yang bisa merusak fasilitas,” katanya.
Dinas PU juga akan melanjutkan pengecekan terhadap sejumlah instalasi, terutama sistem air dan fasilitas pendukung lainnya, sebelum Gedung Baru DPRD Balikpapan digunakan secara maksimal.

