Satu Indonesia, Tanjung Redeb – Seorang nelayan di Kampung Tabalar Muara, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, menjadi korban serangan buaya saat membersihkan kapalnya di tepian sungai, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Korban berinisial AM (57) mengalami luka robek pada paha kaki kanan akibat gigitan satwa liar tersebut.
Korban berhasil diselamatkan setelah warga sekitar yang mendengar teriakan meminta tolong segera memberikan pertolongan. Usai dievakuasi, AM langsung dilarikan ke Puskesmas Lempake, Kecamatan Talisayan, untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, insiden bermula ketika korban tengah membersihkan bagian luar kapalnya yang bersandar di pinggir sungai.
“Peristiwa terjadi pada Sabtu sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu korban sedang membersihkan atau menggosok kapalnya yang berada di pinggir sungai. Tiba-tiba seekor buaya muncul dan langsung menggigit kaki korban,” ujarnya Minggu (19/7/2026).
Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu didengar warga yang kemudian berdatangan ke lokasi untuk membantu melepaskan gigitan buaya sekaligus mengevakuasi korban ke tempat yang aman.
“Mendengar teriakan korban, warga langsung datang memberikan pertolongan. Setelah berhasil dievakuasi, korban segera dibawa ke Puskesmas Lempake untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka robek pada paha kaki kanannya,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, Polres Berau segera melakukan koordinasi dengan Polsek Talisayan karena korban menjalani perawatan di wilayah hukum tersebut.
“Tindakan yang kami lakukan adalah menerima laporan kejadian dan berkoordinasi dengan Polsek Talisayan karena korban dibawa ke Puskesmas Lempake untuk mendapatkan perawatan,” katanya.
Polres Berau mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sepanjang sungai, terutama di kawasan yang menjadi habitat buaya. Warga diminta lebih berhati-hati ketika membersihkan perahu, mencari ikan, maupun melakukan aktivitas lainnya di tepian sungai, serta sebisa mungkin tidak beraktivitas seorang diri untuk meminimalkan risiko serangan satwa liar.

