Rabu, Juli 15, 2026
No menu items!

Mayoritas Gepeng di Samarinda Adalah Pendatang, Dinsos Sebut IKN Jadi Faktor

Samarinda, Satu Indonesia – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur menyebut mayoritas gelandangan dan pengemis (gepeng) yang ditemukan di Kota Samarinda merupakan pendatang dari luar daerah.

Mereka umumnya datang dengan harapan memperoleh pekerjaan, namun berakhir hidup di jalanan karena tidak mampu memenuhi ekspektasi saat berada di ibu kota provinsi.

Pada Senin (13/07/2026), Kepala UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Harapan Mulia, Robi Irawan menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Sosial Kota Samarinda maupun Satpol PP, sebagian besar gepeng yang terjaring berasal dari luar daerah, bukan warga asli Samarinda.

”Berdasarkan data dari Dinsos Kota maupun Satpol PP, kebanyakan dari pendatang. Memang karena pertama adanya pembangunan IKN ini, kayaknya jadi Kota Samarinda sebagai daerah penyangga tentunya menjadi lahan yang prospeknya bagus untuk mereka. Jadi memang ini agak susah untuk kita hindari terkait perkembangan potensi penambahannya gelandangan pengemis ini,” ujarnya

Menurut Robi, kondisi tersebut bukan merupakan fenomena baru. Berdasarkan catatan yang dimiliki pemerintah, mayoritas gepeng yang ditemukan selama ini memang berasal dari luar Samarinda dengan tujuan awal mencari pekerjaan.

Ia menambahkan, persoalan gepeng tak bisa diselesaikan hanya oleh Dinas Sosial. Penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai instansi, mulai dari Satpol PP dalam penertiban hingga pemerintah daerah dalam pembinaan dan pemberdayaan.

“Permasalahan ini tentunya melibatkan banyak stakeholder. Jadi tidak hanya Dinas Sosial saja. Ada instansi lain terkait penertiban, pembinaan, dan pemberdayaan. Fungsi kami di sini adalah pembinaan dan pemberdayaan. Kami tidak ada kewenangan untuk melakukan penjangkauan atau penertiban. Itu memang tugas aparat penegak hukum melalui Satpol PP maupun kepolisian,” ucapnya.

Gepeng Kembali ke Jalan Pasca Pembinaan

Bagi pendatang yang terjaring dalam operasi penertiban, Dinas Sosial biasanya akan berkoordinasi untuk mengembalikan mereka ke daerah asal. Sementara untuk warga lokal akan mendapatkan pembinaan melalui berbagai program pemberdayaan yang telah disiapkan pemerintah.

“Kalau warga pendatang yang kita temukan pasti akan kita pulangkan ke daerah asalnya. Kalau memang dia warga lokal, kita akan melakukan pembinaan. Banyak program pelatihan yang kami sediakan. Cuma kendalanya apakah mereka mau menerima atau tidak. Kami tidak bisa memaksa,” katanya.

Meski sebagian berhasil berubah setelah mendapatkan pembinaan dan pelatihan, masih ditemukan kasus individu yang kembali ke jalan akibat berbagai faktor.

“Berapa banyak yang sudah berjalan, ternyata mereka ini setelah dibina itu bisa sebetulnya berubah. Bisa sebetulnya berubah dan mereka banyak yang bersyukur terkait itu,” ujarnya.

Menurutnya, setelah menjalani pelatihan, sejumlah penyandang masalah sosial dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya di masyarakat. Namun, masih ada pula yang mengalami kesulitan untuk berubah, terutama mereka yang memiliki gangguan mental atau sudah memasuki usia tidak produktif.

“Tapi ada juga yang memang tidak bisa itu mungkin karena pengaruhnya sudah karena gangguan mental. Jadi sudah tidak bisa mengubah itu,” katanya.

Dinsos telah melakukan pendampingan selama proses pelatihan, termasuk melalui pekerja sosial yang memantau perkembangan perilaku dan kondisi penerima layanan. Setelah selesai dibina, proses monitoring dan evaluasi tetap dilakukan untuk melihat kemungkinan mereka kembali ke kondisi sebelumnya.

“Sama itu, namanya pemberdayaan itu pastilah monitoring dan evaluasi yang kita lakukan, tinggal berkalanya berapa bulan atau berapa triwulan atau satu tahun sekali,” ucapnya.

Ia menambahkan, salah satu tantangan dalam penanganan gepeng adalah mengubah pola pikir mereka yang sudah lama berada dalam kondisi tersebut. Oleh karena itu, pelatihan tidak hanya dilakukan melalui pelatihan keterampilan, tetapi juga pendampingan agar mereka mampu kembali hidup mandiri.

“Karena memang agak susah ini adalah merubah pola pikir mereka, karena mereka sudah lama berada di zona nyaman. Itu yang harus kita rubah,” katanya.

TERPOPULER

TERKINI

Komdigi Takedown 3 Juta Situs Judol dan Konten Ilegal

Jakarta, Satu Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menyatakan bahwa lembaganya telah menghapus atau takedown tiga juta situs judi online (judol)...