Samarinda, Satu Indonesia – Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 58 Samarinda yang terletak di Jalan Ery Supardjan, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, tidak membuka penerimaan peserta didik baru melalui mekanisme SPMB seperti sekolah pada umumnya.
Para calon siswa akan direkrut melalui sistem penjangkauan yang menyasar langsung keluarga sasaran berdasarkan data nasional, sebagaimana diungkap Rabiatul Adawiyah, Sabtu (20/06/2026).
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 58 Samarinda tersebut membeber, hingga kini masih banyak masyarakat yang penasaran mengenai cara mendaftarkan anak ke Sekolah Rakyat, dan menyangka bahwa sistem yang dipergunakan seperti PPDB atau SPMB pada umumnya.
“Yang banyak tidak diketahui masyarakat itu bagaimana cara masuk Sekolah Rakyat. Di Sekolah Rakyat tidak ada PPDB atau SPMB. Yang ada adalah penjangkauan data,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sasaran Sekolah Rakyat merupakan anak-anak dari keluarga yang telah terdata secara nasional dalam kategori tertentu, termasuk kelompok desil satu dan desil dua. Setelah data tersebut diterima daerah, Dinas Sosial akan melakukan penjangkauan langsung ke rumah-rumah warga.
Dalam proses itu, petugas akan memastikan apakah terdapat anak usia sekolah yang belum bersekolah atau berisiko putus sekolah. Jika ditemukan, keluarga akan diberikan penjelasan dan didorong untuk mendaftarkan anaknya ke Sekolah Rakyat.
“Mereka didatangi dan ditanya apakah ada anak usia sekolah yang tidak sekolah. Kalau ada, akan diarahkan dan dibujuk untuk masuk Sekolah Rakyat,” katanya.
Lebih lanjut Rabiatul membeber, tak semua keluarga menerima tawaran tersebut, sebagian orang tua masih ada yang memilih agar anaknya membantu pekerjaan keluarga dibanding melanjutkan pendidikan.
Karena itulah proses penjangkauan menjadi bagian penting dalam memastikan anak-anak dari keluarga rentan tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.
Di sisi lain, ia juga mengakui masih ada masyarakat yang merasa layak menjadi sasaran program, tetapi belum pernah didatangi petugas. Kondisi tersebut biasanya disebabkan oleh data kependudukan yang belum diperbarui.
“Kadang mereka merasa tidak pernah diperhatikan. Rupanya setelah dicek ternyata kartu keluarganya masih terdaftar di provinsi lain karena pindah-pindah domisili dan belum mengurus administrasi kependudukan,” jelas Rabiatul.
Ia pun menyarankan warga yang mengalami kondisi tersebut untuk segera berkoordinasi dengan kelurahan setempat agar data kependudukan dapat diperbarui sesuai domisili saat ini.
Pada tahun ajaran baru mendatang, seluruh siswa Sekolah Rakyat di Kalimantan Timur direncanakan akan dikumpulkan di kompleks Sekolah Rakyat permanen yang berada di Palaran. Namun, skema pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan.
Sementara itu, untuk kuota penerimaan tahun ini Sekolah Rakyat permanen disiapkan menampung tujuh rombongan belajar (rombel) yang terdiri atas tiga rombel SD, dua rombel SMP, dan dua rombel SMA. Jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar juga ditambah dari sebelumnya 25 orang menjadi 30 orang per kelas.
“Tahun ini satu rombel menjadi 30 siswa. Nanti seluruh siswa akan dikumpulkan di Sekolah Rakyat permanen di Palaran, meskipun mekanisme detailnya masih dalam penggodokan,” pungkasnya.

