Nunukan, Satu Indonesia – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya dijalankan oleh empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Nunukan dan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terhenti sejak awal Juni 2026.
Penghentian ini terjadi karena Badan Gizi Nasional belum melunasi tagihan yang diajukan oleh pihak SPPG, sehingga operasional layanan tidak dapat dilanjutkan.
Dalam keterangannya, Senin (17/06/2026), Koordinator SPPG Kabupaten Nunukan, Fitra Diani menyatakan bahwa penghentian operasional tersebut sudah disampaikan ke BGN.
“Sampai hari tanggal 17 Juni 2027 sudah ada 4 SPPG menyatakan menghentikan layanan MBG,” katanya.
SPPG Sebatik Timur diketahui telah menghentikan layanan sejak 15 Juni 2026. SPPG ini melayani 31 sekolah dengan jumlah murid sebanyak 3.141 dan 323 penerima manfaat ibu hamil, menyusui dan balita.
Kemudian, tertanggal 17 Juni 2026 kembali terdapat tiga SPPG menghentikan layanan MBG. Yang pertama yakni SPPG Nunukan Timur 1 yang dikelola oleh Yayasan Persyarikatan Muhammadiyah.
“SPPG Nunukan Timur 1 melayani 2.522 penerima manfaat dengan rincian 2.214 murid dari 18 sekolah dan 308 penerima dari 5 unit Posyandu,” jelas Fitra.
Selanjutnya, SPPG Nunukan Timur 2 yang dikelola Yayasan Mutiara Bumi Gemilang. SPPG tersebut melayani 2.064 penerima manfaat dengan rincian, 1.648 murid dari 15 sekolah dan 340 untuk 4 unit Posyandu.
Berikutnya adalah SPPG Sebatik Barat (Liang Bunyu) yang dikelola oleh Yayasan Aztrada Garuda Jaya. SPPG ini melayani 2.580 penerima manfaat yang terdiri dari 2.249 murid dari 14 sekolah dan sebanyak 331 untuk 6 unit Posyandu.
“Penghentian operasional SPPG di Kabupaten Nunukan sudah disampaikan ke BGN dan masing-masing sekolah penerima manfaat,” ujarnya lagi.
Fitra juga menerangkan, SPPG Nunukan Barat juga melaporkan mulai 18 Juni 2026 menghentikan layanan.
SPPG Nunukan Barat melayani 3.310 penerima manfaat MBG dengan rincian, sebanyak 2.932 untuk murid dari 8 sekolah dan ditambah 378 sasaran penerima 7 unit Posyandu di Kecamatan Nunukan.
“Kalau hari ini ada tiga SPPG stop, besok Kamis 18 Juni 2026 ada lagi satu SPPG menghentikan sementara waktu operasionalnya, sehingga totalnya jadi empat,’’ sebutnya.
Terhentinya pencairan tagihan dari BGN ke pengelola layanan SPPG di daerah berdampak besar terhadap program pemberian MBG, karena tidak semua SPPG memiliki modal yang cukup membiayai kebutuhan operasional dalam waktu panjang.
“Kabupaten Nunukan memiliki 15 layanan SPPG. Tanpa anggaran dari BGN, sulit bagi SPPG membiayai kebutuhan operasional setiap harinya,” tutupnya.

