Balikpapan, Satu Indonesia — Polda Kalimantan Timur bersama jajaran polres berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan selama periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari operasi yang dilakukan, sebanyak 63 kasus tindak pidana berhasil diungkap dengan total 85 tersangka diamankan.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Jamaludin Farti, serta Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy di Lobby Mapolresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026).
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kejahatan jalanan yang masih menjadi perhatian di berbagai wilayah.
“Selama periode 1 Mei sampai 2 Juni 2026, seluruh jajaran Polda Kaltim dan polres telah mengungkap sebanyak 63 kasus dengan total 85 tersangka,” kata Endar saat konferensi pers di Balikpapan, Selasa (2/6/2026).
Menurut Endar, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi korban, tetapi juga berdampak terhadap rasa aman masyarakat.
“Street crime seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung kepada masyarakat. Dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran dan rasa tidak aman,” ujarnya.
Data kepolisian menunjukkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi tindak pidana yang paling banyak diungkap dengan 24 kasus dan 31 tersangka. Selain itu, terdapat 25 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan 32 tersangka.
Polisi juga mengungkap enam kasus pencurian biasa dengan tujuh tersangka, tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tiga tersangka, serta lima kasus lainnya yang mencakup kepemilikan senjata tajam, penganiayaan, dan tindak pidana lainnya dengan lima tersangka.
Dari sisi wilayah, Balikpapan menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan kasus tertinggi selama periode tersebut. Sebanyak 16 kasus berhasil diungkap dengan 18 tersangka diamankan. Di bawahnya terdapat Bontang dengan tujuh kasus dan delapan tersangka, Kutai Timur lima kasus dengan tujuh tersangka, Berau empat kasus dengan lima tersangka, Penajam Paser Utara dua kasus dengan tiga tersangka, serta Kutai Barat dan Paser masing-masing satu kasus.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian turut menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, telepon seluler, laptop, perangkat CCTV, perhiasan emas, dokumen, senjata tajam, hingga kunci palsu.
Berdasarkan analisis yang dilakukan kepolisian, sebagian besar tindak kejahatan jalanan terjadi pada rentang waktu pagi hingga dini hari. Untuk mengantisipasi dan menekan angka kriminalitas, Polda Kaltim akan meningkatkan langkah pencegahan maupun penindakan melalui patroli rutin, penempatan personel di titik rawan, pembentukan tim khusus, serta pemanfaatan teknologi pengawasan berbasis CCTV.
“Kami tidak akan memberi ruang kepada para pelaku kejahatan jalanan. Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap menghormati hak asasi manusia,” tegas Endar.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menghidupkan kembali kegiatan siskamling dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam tanpa dipungut biaya.
“Media 110 adalah cara tercepat bagi masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami. Setiap laporan terkait gangguan kamtibmas akan segera ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan,” kata Endar.
Melalui sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polda Kaltim berharap upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan jalanan dapat semakin efektif sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Timur tetap terjaga.

