Selasa, Mei 12, 2026
No menu items!

Disdikbud Kaltim Dorong Kompetensi Guru Pendamping ABK Demi Pendidikan Inklusif Berkualitas

Samarinda, Satu Indonesia – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya memperkuat kompetensi guru di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif untuk memastikan anak berkebutuhan khusus (ABK) memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Dalam keterangannya, Minggu (10/05/2025), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin menyatakan bahwa seluruh sekolah negeri wajib menerima dan memberikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus sesuai arahan pemerintah pusat.

“Tidak boleh ada sekolah negeri yang menolak anak berkebutuhan khusus. Karena itu, kami terus bergerak menyiapkan berbagai solusi pembinaan agar layanan pendidikan inklusif berjalan optimal,” ujar Armin.

Sedikitnya terdapat 82 sekolah penyelenggara pendidikan inklusif yang terdata saat ini. Yaitu terdiri dari 55 SMA dan 27 SMK. Selain itu, terdapat pula 11 Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri yang sebagian besar masih terpusat di wilayah perkotaan.

Menurut Armin, tantangan terbesar di lapangan adalah keterbatasan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus dalam mendampingi ABK. Hal itu menyulitkan para guru di sekolah umum karena harus mengajar siswa reguler sekaligus memberikan perhatian khusus kepada siswa inklusi di satu kelas.

“Para guru membutuhkan dukungan dan kemampuan tambahan agar proses pembelajaran bisa berjalan efektif untuk semua siswa,” katanya.

Kondisi tersebut diperparah dengan belum tersedianya program studi S1 Pendidikan Luar Biasa (PLB) di perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Timur, sehingga menyebabkan terbatasnya pasokan tenaga pendidik khusus.

Sebagai langkah antisipasi, Disdikbud Kaltim selama ini rutin menggelar pelatihan terpadu bagi guru sekolah umum. Pelatihan tersebut meliputi pengenalan bahasa isyarat, pendekatan psikologis anak, hingga metode pembelajaran inklusif.

Selain itu, pemerintah juga memberikan beasiswa dan menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Negeri Surabaya untuk mencetak tenaga pengajar PLB yang kompeten.

“Kerja sama ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan guru pendidikan khusus di Kalimantan Timur pada masa mendatang,” jelasnya.

Disdikbud Kaltim juga menerapkan pola pendampingan kolaboratif dengan melibatkan guru ahli dari SLB untuk mendampingi guru di sekolah inklusif. Skema tersebut diharapkan dapat membantu guru sekolah umum dalam menangani kebutuhan belajar siswa ABK secara lebih optimal.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan pengembangan infrastruktur pendidikan inklusif melalui perluasan pembangunan SLB hingga ke wilayah kecamatan.

Konsep pengembangannya sendiri akan mengintegrasikan kawasan SLB dengan sekolah menengah negeri agar layanan pendidikan lebih mudah dijangkau masyarakat.

Armin menambahkan, keterbukaan keluarga terhadap kondisi anak berkebutuhan khusus menjadi faktor penting agar pemerintah dapat memberikan intervensi pendidikan sedini mungkin.

“Kami berharap orang tua tidak ragu menyampaikan kondisi anaknya sehingga pemerintah bisa hadir memberikan layanan pendidikan gratis dan pendampingan yang tepat demi masa depan anak yang lebih mandiri,” pungkasnya.

TERPOPULER

TERKINI

KPK Rilis Panduan Pendidikan Antikorupsi, Tanamkan Integritas Sejak Bangku Sekolah

Jakarta, Satu Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pemerintah daerah (Pemda), serta seluruh...