Langkat, Satu Indonesia – Nasib malang menimpa seorang anak perempuan bersama ibunya di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Bocah berusia 4 tahun tersebut dianiaya oleh ayah tirinya, SPS (28), pada Rabu (29/04/2026) di rumah mereka sendiri. Hal serupa juga dialami sang ibu. Pelaku mengaku tega menganiaya anak lantaran merasa terganggu dengan sikap korban yang rewel. Sementara itu, istrinya yang juga ibu kandung korban, ES (30), turut menjadi korban penganiayaan dan bahkan diikat hingga pagi hari.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo membeber kronologi penganiayaan tersebut.
David menyebut, penganiayaan itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian. Sang anak bahkan mengalami trauma atas kejadian itu.
“(Korban) dipukul atau ditinju pakai tangan kosong,” jelas AKBP David.
“Polres Langkat akan terus memberikan pendampingan terhadap korban melalui Satgas Trauma Healing agar kondisi psikologis anak dapat dipulihkan secara bertahap. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus ditangani secara serius, profesional, dan penuh empati,” jelasnya lagi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan bocah tersebut mengalami sejumlah luka memar, di antaranya di bagian mata, bibir, dan kepala akibat dianiaya ayah tirinya. Sementara ibu korban dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukul dan diikat menggunakan tali mulai dari pukul 01.00 WIB hingga 08.00 WIB.
“Perbuatan kekerasan yg dialami istri pelaku, dipukul pada area kepala sebanyak dua kali. Kemudian, juga (pelaku) mengikat tangan korban menggunakan tali ayunan dari jam 1 malam sampai jam 8 pagi,” kata AKP Ghulam.
AKP Ghulam menambahkan, pelaku mengaku merasa emosi karena tidak ada makanan yang tersedia di rumah saat pelaku pulang bekerja. Selain itu, air minum dan gas LPG di rumah juga habis.
Pelaku hendak membeli makanan, namun ia merasa istrinya cemberut saat dimintai uang. Emosi pelaku semakin memuncak saat anaknya rewel dan tidak mau tidur.
“Jadi, akumulasi lah di malam hari itu. (Termasuk) anaknya rewel, disuruh tidur nggak bisa tidur, marah bapaknya ini,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyebut aksi pelaku itu ketahuan usai tetangga melihat korban dalam keadaan luka-luka. Alhasil, tetangga korban memviralkan peristiwa itu.
Pihak kepolisian yang menerima informasi itu langsung turun ke lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan. Usai menemukan bukti yang cukup, penyidik menangkap pelaku.
“Jadi, yang pertama kali tahu tetangganya,” pungkasnya.

