Samarinda, Satu Indonesia – Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan pentingnya etika digital dalam kegiatan Parade Webinar “Etam Kayuh Bebaya” pada Jum’at 8 Mei 2026.
Salah satu sorotan utama dalam kegiatan ini adalah perlindungan hak murid dalam praktik pembuatan konten pembelajaran.
Ketua Umum GKK Indonesia, Mardimpu Sihombing, menjelaskan bahwa guru masa kini tidak hanya mengajar di ruang kelas fisik. Seiring dengan kehadiran platform digital, guru juga tampil sebagai kreator konten dengan jangkauan publik yang jauh lebih luas.
Menurut Mardimpu, perubahan itu menuntut lahirnya kesadaran baru yang disebut digital professionalism. Dimana dalam konsep tersebut, guru dituntut memahami protokol etika, perlindungan privasi, dokumentasi izin, hingga transparansi monetisasi.

“Ketika guru membuat konten edukatif, harus ada standar etika, perlindungan privasi, dokumentasi izin, dan transparansi monetisasi. Itu menjadi bagian dari profesionalisme digital,” jelasnya.
Lebih lanjut Mardimpu mengungkapkan, masih ditemukan kasus murid dilibatkan dalam konten digital tanpa persetujuan yang layak. Bahkan dalam beberapa kasus, konten tersebut menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi murid yang terlibat tidak memperoleh manfaat yang setara.
Kondisi itu dinilai dapat berujung pada eksploitasi anak dan memunculkan kecaman publik terhadap profesi guru. Karena itu, ia meminta para pendidik menjadikan hak dan martabat anak sebagai pertimbangan utama sebelum mendokumentasikan kegiatan pembelajaran.
“Kalau murid dilibatkan dalam konten, maka mereka harus diperlakukan secara adil. Jangan sampai anak hanya dijadikan objek demi keuntungan sepihak,” katanya.
Melalui forum tersebut, peserta diingatkan inovasi pembelajaran berbasis digital tetap harus berjalan seiring dengan perlindungan peserta didik. Bagi BGTK Kalimantan Timur, kemajuan teknologi harus menjadi alat penguatan pendidikan yang berkeadilan.

