Senin, Juni 8, 2026
No menu items!

Wali Kota Balikpapan Ingatkan ASN Jauhi Narkoba Usai Kasus Oknum PNS

Satu Indonesia, Balikpapan – Wali Kota Balikpapan, Dr H Rahmad Mas’ud, SE., ME., mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menjauhi narkoba, menyusul terungkapnya kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang oknum PNS.

Kasus tersebut mencuat setelah seorang ASN berinisial VR (43) ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 52,24 gram.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah terkait pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme ASN.

Rahmad menegaskan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan di masyarakat, termasuk dalam menjauhi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan pribadi maupun keluarga.

“Kami mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh ASN, sayangi diri dan keluarga. Jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Karena dampaknya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga keluarga, terutama anak-anak,” ujar Rahmad, Senin (30/3/2026).

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Balikpapan selama ini telah melakukan berbagai langkah pencegahan, salah satunya melalui tes urine berkala terhadap ASN. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sempat ditemukan beberapa ASN yang terindikasi, namun seluruhnya tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Rahmad, upaya penegakan disiplin terhadap ASN harus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar, termasuk kemungkinan pemecatan.

“Sesuai aturan, jika memang harus diberhentikan, maka akan diberhentikan. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmad menyebutkan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran individu masing-masing ASN untuk menjaga integritas diri.

Ia berharap kasus yang menjerat oknum PNS tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merusak karier dan masa depan.

“Ini harus menjadi peringatan bagi kita semua. ASN adalah pelayan masyarakat, sehingga harus memberikan contoh yang baik, bukan sebaliknya,” kata Rahmad.

Sementara itu, aparat kepolisian menyatakan penangkapan terhadap VR berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam kotak kardus.

Kasus ini kini tengah diproses sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah Kota Balikpapan memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut sekaligus memperkuat langkah pencegahan di internal ASN.

TERPOPULER

TERKINI

Mobil Pengedar Narkoba Seruduk Mobil Polisi di Way Kanan, Pelaku Kabur

Lampung, Satu Indonesia – Sebuah mobil patroli milik kepolisian mengalami tabrakan dengan kendaraan yang diduga digunakan oleh sindikat narkoba ketika aparat berusaha melakukan penyergapan...