Satu Indonesia, Nusantara – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN Tahun Anggaran 2026 resmi terbit dengan nilai Rp6 triliun. Seiring dengan itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono melantik dan menetapkan pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN.
Pelantikan meliputi kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Otorita IKN, Nusantara, Rabu (31/12/2025).
Usai pelantikan, seluruh pejabat perbendaharaan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Pada Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan enam kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, lima pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta tiga bendahara pengeluaran.
Basuki Hadimuljono menekankan bahwa besarnya anggaran yang dikelola harus diiringi dengan tanggung jawab tinggi dan integritas dalam pelaksanaannya.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas Basuki.
Ia juga mengingatkan para pejabat agar bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.
Dengan telah terbitnya DIPA dan lengkapnya perangkat pengelola anggaran, Otorita IKN optimistis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara pada 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

