Kamis, Juni 4, 2026
No menu items!

Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal jadi Skala Prioritas Utama di Paser

Kuaro, Satu Indonesia – Ditjen Bina Bangda Kemendagri ketika melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu di Puskesmas Kuaro pada Jum’at (5/12/25).

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Bapak Drs. Maddaremmeng, M.Si hadir bersama Tim Monev Terpadu Penerapan SPM Sekretariat Bersama, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri terdiri dari Perencana Muda Bangda, Benjamin Sibarani, Analis Kebijakan Ahli Muda Kemendikdasmen, Felix, Analis Kebijakan Madya Kemenkes, Sri Hasti, Perencana Muda Bappenas, Fitria Nur.

Saat mendampingi Tim Sekretariat Bersama, Bupati Paser, dr. Fahmi Fadly menegaskan bahwa ditengah-tengah penyesuaian TKD Tahun 2026, kebijakan Pemerintah Kabupaten Paser terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal ( SPM) menjadi skala prioritas utama.

Fahmi menambahkan, pemenuhan SPM merupakan komitmen dari pemerintahannya yang mengusung visi misi ‘Paser Tuntas’.

“Inilah bentuk komitmen kami untuk memastikan anak-anak harus sekolah, ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, usia pendidikan dasar, usia produktif, usia lanjut, penderita hipertensi, penderita diabet, ODGJ, orang terduga TBC wajib mendapat pelayanan kesehatan,” ujar Bupati.

Disamping itu, lanjut Bupati, kebutuhan air minum sehari-hari dan sanitasi warga harus terpenuhi dengan baik.

Demikian pula, “Penyediaan rumah bagi korban bencana, terciptanya ketentraman dan ketertiban di masyarakat, terlaksananya pencegahan, penyelamatan dan evakuasi korban bencana dan kebakaran, serta terlantar, gelandangan, pengemis, dan jaminan sosial bagi korban bencana,” tegas Fahmi.

Penerapan SPM di Kabupaten Paser telah ditetapkan dalam Perbup

Pemerintah Kabupaten Paser telah menetapkan Peraturan Bupati Paser Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Paser Tahun 2025 – 2029

Penetapan ini diterangkan Bupati sebagai Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM.

“Kesemua ini kami tuangkan dalam Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM,” tukasnya.

Fahmi sebut pelayanan terbaik adalah niat tulus

Pelayanan terbaik adalah niat tulus Bupati untuk membantu masyarakat Kabupaten Paser.

”Pelayanan minimal bukan sekedar standar, tetapi komitmen untuk memberi yang terbaik dengan sumber daya yang ada. Memberikan pelayanan terbaik bukan soal kemampuan besar, tetapi tentang niat tulus untuk membantu,” tegas Fahmi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Romif Erwinadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana dan Kepala Dinas Kesehatan, Amri Yuliardi.

Untuk itu, Bupati memohon kepada kepada Tim Sekber Penerapan SPM Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri agar dapat memberikan masukan perbaikan terhadap pelaksanaan penerapan SPM di Kabupaten Paser.

“Dan Kami juga berharap, bimbingan ini tetap terus berlanjut agar Kami dapat terus meningkatkan pelayanqan kepada Masyarakat. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua,” tandasnya.

Laporan Triwulan 4 Kabupaten Paser urutan pertama se-Kaltim

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Bapak Drs. Maddaremmeng, M.Si mengungkapkan bahwa pada pelaporan Triwulan 4 Kabupaten Paser, dalam laporan tersebut menempatkan Paser sebagai urutan pertama di Kaltim.

“Pada pelaporan Triwulan 4 Kabupaten Paser, Paser menjadi urutan pertama dari 10 Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Maddaremmeng.(ADV/Paser)

(MH/SU)

TERPOPULER

TERKINI