Samarinda, Satu Indonesia – Pemerintah Kota Samarinda menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mempercepat penanganan kawasan kumuh.
Kebijakan penataan berbasis kawasan yang tengah disiapkan dinilai membutuhkan dukungan dari berbagai sektor, agar mampu memenuhi tujuh indikator kawasan kumuh sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025), Kabid Kawasan Permukiman Disperkim Samarinda, Ronny Surya, menjelaskan bahwa sejumlah indikator kumuh berada di luar kewenangan bidang permukiman sehingga membutuhkan kerja sama antarinstansi.
“Sanitasi misalnya, berhubungan dengan OPD lain. Pengelolaan persampahan juga harus bersama dinas terkait. Proteksi kebakaran jelas dengan Damkar. Distribusi air bersih melibatkan PDAM,” jelas Ronny.
Lebih lanjut ia menerangkan, konsep penanganan kawasan kumuh tidak dapat dilakukan secara sektoral. Setiap indikator, mulai dari drainase, sanitasi, jalan lingkungan, hingga proteksi kebakaran, saling terkait sehingga perencanaan harus dilakukan bersama sejak tahap awal.
Disperkim diketahui akan menggelar pertemuan dengan kelurahan, kecamatan, OPD teknis, hingga ketua RT untuk memetakan kebutuhan tiap kawasan secara rinci.
Pendekatan berbasis unit rumah memang dapat mengurangi beban kumuh pada level bangunan, namun tidak menyelesaikan persoalan lingkungan secara keseluruhan. Dengan memperkuat kolaborasi lintas OPD, pemerintah berharap hasil penataan menjadi lebih komprehensif dan sesuai standar kawasan sehat.
Selain itu adanya hambatan berupa pemangkasan anggaran juga berpotensi membatasi cakupan penanganan kawasan kumuh di berbagai daerah termasuk Samarinda. Karena itu, Disperkim kini berupaya mendapatkan dukungan pendanaan dari pusat melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) terpadu.
Ronny menilai, jika dukungan anggaran dapat diperluas, pemerintah menargetkan lebih banyak kawasan kumuh yang bisa ditangani setiap tahun.
“Jika anggaran memungkinkan, kita siap menyelesaikan penataan kawasan secara lebih luas dan cepat,” katanya.
Ronny menambahkan, seluruh upaya tersebut bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus mendukung visi misi Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam mewujudkan infrastruktur berkualitas dan kota layak huni.
Ia berharap program penataan kawasan kumuh tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga diperkuat kolaborasi OPD serta dukungan pemerintah pusat.
“Semoga program ini dapat menghadirkan kawasan sehat yang benar-benar terukur dan memberikan dampak langsung bagi warga,” pungkasnya.

