Jakarta, Satu Indonesia – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar keberadaan sebuah gudang sediaan farmasi ilegal.
Gudang yang berisikan berisikan ribuan produk obat tanpa izin edar dan suplemen kesehatan ilegal tersebut terletak di wilayah Jakarta Barat.
Dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025), Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan bersama aparat hukum sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari ancaman produk berbahaya.
“Kita lakukan ini dalam upaya dan strategi pemberantasan sediaan farmasi ilegal menjadi salah satu prioritas Badan POM,” ujar Taruna.
Taruna Ikrar juga menjelaskan, dalam operasi gabungan tersebut telah ditemukan ribuan produk obat tanpa izin edar dan suplemen kesehatan ilegal. Total nilai ekonomi dari temuan tersebut bernilai fantastis yakni mencapai sekitar Rp2,74 miliar.
Selanjutnya, ia mengatakan pelaku berinisial (MU) telah beroperasi selama empat tahun dengan sistem penjualan daring. Barang didistribusikan ke berbagai wilayah Indonesia tanpa memiliki izin resmi.
Di sisi lain, Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Indrawienny Panjiyoga mengatakan, kolaborasi dengan BPOM akan terus diperkuat untuk mencegah peredaran produk ilegal.
“Polda Metro Jaya selalu siap berkoordinasi dan bertindak tegas bersama BPOM terhadap semua pelanggaran,” ungkapnya.
BPOM pun menegaskan pentingnya pengawasan dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi obat dan makanan. Masyarakat diimbau untuk selalu membeli produk di toko resmi serta memastikan izin edar tertera di kemasan.

