Semarang, Satu Indonesia -Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho meninjau langsung pelaksanaan revitalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (21/10/2025).
Agus menyebut, penggunaan teknologi digital seperti kamera ETLE mesti dikedepankan dalam penegakkan hukum dengan persentase 95 persen. Sementara sistem tilang manual hanya 5 persen
“Di Jawa Tengah ini sudah jalan juga. Tetapi nanti akan saya up semuanya. ETLE di Republik ini baru 1.263. Saya minta di 2026 itu 5.000 kamera.” kata Kakorlantas di Aula Borobudur Dirlantas Polda didampingi Wakapolda Jawa Tengah (Jateng), Brigjen Pol Latif Usman, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Matrius.
Kakorlantas juga menjelaskan bahwa dirinya tidak berbangga melakukan penegakkan hukum tetapi mengedepankan aspek humanis dan edukatif kepada pengguna jalan.
“Tidak harus dan tidak bangga kita harus melakukan pendekatan hukum,” tambahnya.
Namun, lanjutnya, kedepankan humanis, edukatif, jadikan pengguna jalan itu sadar dengan dirinya sendiri. Jadi dikelola dengan baik, tidak harus dikejar-kejar, situasinya beda.
“Gunakan teknologi yang kita punya. Kita punya ETLE statis, kita punya ETLE handheld, mobile, kita punya mobile onboard, dan kita punya portable. Termasuk kalau tidak salah, sudah ada drone. Tolong nanti dikembangkan. teknologi ini sesuai dengan situasi dan kondisi,” tandasnya.
Selain itu, Kakorlantas juga berpesan agar polantas bersahabat dengan masyarakat khususnya pengguna jalan. Ia juga mengajarkan untuk senantiasa melayani masyarakat dengan humanis di era modern.
Redaksi

