Sabtu, Mei 30, 2026
No menu items!

Tantang dan Ancam Polwan, Debt Collector Arogan Langsung Diamankan

Tangerang, Satu Indonesia – Baru-baru ini media sosial diramaikan oleh video viral yang memperlihatkan adu mulut antara sekelompok debt collector dan aparat kepolisian.

Dalam video tersebut, para debt collector berusaha menarik paksa sebuah kendaraan, hingga terjadi ketegangan dengan pihak kepolisian yang mencoba menengahi.

Salah satu debt collector bahkan melontarkan ancaman kepada seorang polisi wanita (polwan) yang datang untuk memediasi situasi.

Sikap arogan ditunjukkan sejak awal, ketika debt collector tersebut menantang polwan yang berusaha menjelaskan prosedur penarikan kendaraan bermotor sesuai aturan hukum.

Dalam rekaman video, tampak beberapa anggota polisi hadir di lokasi untuk menengahi proses penarikan. Seorang polwan terlihat menyarankan agar mediasi dilakukan di kantor polisi (polsek) dan dengan tenang menjelaskan ketentuan hukum terkait penarikan kendaraan.

Namun, bukannya mendengarkan, debt collector tersebut justru naik pitam. Ia terdengar berteriak dan menunjukkan sikap tidak terima saat diberi penjelasan oleh pihak kepolisian. Bahkan, ia sempat menunjuk ke arah dada salah satu petugas, memperlihatkan sikap yang semakin provokatif.

Dalam keterangannya, Senin (6/10/2025), Kapolres Tangerang Selatan AKBP Viktor DH Inkiriwang menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025 lalu di kawasan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang, Banten.

Viktor menuturkan, debt collector berinisial L (38) yang bersikap arogan itu kini sudah ditangkap dan dilakukan penahanan.

“Saat ini Tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk kepentingan proses pemeriksaan secara intensif di Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” jelas Victor.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 216 KUHP.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 335 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP,” lanjutnya.

TERPOPULER

TERKINI

Susu Sapi vs Susu Kedelai, Mana yang Lebih Sehat?

Samarinda, Satu Indonesia – Susu sapi dan susu kedelai sama-sama populer sebagai minuman sehat. Susu kedelai kini banyak diperkaya kalsium sehingga kandungan nutrisinya mendekati...