Samarinda, Satu Indonesia – Dinas Perhubungan Kota Samarinda angkat bicara terkait program uji coba bus gratis khusus pelajar yang tengah dipersiapkan.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengeluarkan aturan tegas terkait larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar tingkat SMP hingga SMA, yakni melalui Surat Edaran Nomor 500.11.1/021/100.05.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan program uji coba bus gratis guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang banyak melibatkan kalangan pelajar.
“Kami mendorong rencana strategis pengadaan angkutan umum massal berbasis skema buy the service. Dengan ini, berbagai persoalan seperti kemacetan, parkir liar, polusi udara, hingga kecelakaan bisa terurai,” jelas Manalu.
Program dengan anggaran sebesar Rp600–900 juta ini akan dimulai dengan tahapan awal berupa penyewaan 8 hingga 12 unit bus oleh Dishub, yang akan beroperasi di kawasan Samarinda Kota.
Bus ini akan melayani pelajar pada dua waktu yaitu 2,5 jam di pagi hari dan 2,5 jam di siang hari. Sementara uji cobanya sendiri akan dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, dimulai pada Oktober atau November 2025.
“Setelah program berjalan dan dinyatakan efektif, kami akan mengundang kepala sekolah untuk melakukan sosialisasi kepada pelajar. Nantinya, penggunaan bus akan terintegrasi dengan aplikasi khusus agar lebih tertib dan terpantau,” tambahnya.
Wali Kota Samarinda pun disebut telah memberikan persetujuan terhadap wacana ini, sehingga Dishub optimistis program bisa segera terealisasi.
“Bus ini kami siapkan untuk semua pelajar di jalur yang dilalui. Tujuan utamanya jelas: menghadirkan transportasi aman, terjangkau, dan ramah lingkungan,” pungkasnya.

