Samarinda, Satu Indonesia – Pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-35, Jumat malam (12/9/2025), DPRD bersama Pemprov Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2025.
Dengan disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers, penandatanganan ini menjadi wujud komitmen bersama menghadirkan anggaran yang lebih responsif, berkeadilan, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
Saat membacakan sambutannya selaku perwakilan gubernur Kaltim, Wagub Seno Aji menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD.
“Kami menyambut baik dan menyampaikan terima kasih serta rasa syukur atas proses pembahasan dan evaluasi yang telah dilakukan Dewan,” ujar Seno Aji.
Ia menegaskan bahwa kerja sama yang solid ini menjadi kunci utama dalam merampungkan dokumen anggaran tepat waktu.
Seno Aji menjelaskan, kesepakatan anggaran ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rancangan Perubahan APBD 2025 akan difokuskan pada sejumlah sektor prioritas, yakni:
- Pendidikan dan Kesehatan: Peningkatan kualitas layanan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, dan upaya serius dalam pencegahan stunting atau gizi buruk pada anak.
- Infrastruktur: Pembangunan yang mendukung konektivitas antar daerah, membuka akses, dan menggerakkan ekonomi lokal.
- Pertanian: Peningkatan produktivitas untuk ketahanan pangan daerah.
- Perlindungan Sosial: Memperkuat program sosial untuk meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Total anggaran yang disepakati mencapai Rp21,74 triliun.
Meskipun Pendapatan Daerah mengalami penyesuaian dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, Belanja Daerah justru mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp21,69 triliun.
Peningkatan terbesar terlihat pada Belanja Operasi yang naik sekitar Rp729 miliar, utamanya untuk belanja pegawai serta barang dan jasa. Belanja Modal juga meningkat Rp50 miliar untuk mendukung target pembangunan yang telah diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami meyakini bahwa proses ini akan menghasilkan program pembangunan yang dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan,” tutup Seno Aji.
Ia berharap, kesepakatan ini dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kaltim.

