Paser, Satu Indonesia – Massa Aliansi Paser Bersatu menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati Paser terkait penolakan program transmigrasi di Kabupaten Paser pada Senin (1/9/2025).
Kedatangan massa aksi diterima langsung oleh Bupati Paser Fahmi Fadli didampingi Wakil Bupati H. Ikhwan Antasari bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kemudian, perwakilan aliansi diminta berdialog di Ruang Rapat Sadurengas. Perwakilan Aliansi Paser Bersatu menegaskan aspirasi dan tuntutan agar program transmigrasi yang direncanakan di wilayah Kabupaten Paser dihentikan. Menurut Mereka, pelaksanaan program tersebut dikhawatirkan menimbulkan dampak sosial, ekonomi, maupun lingkungan bagi masyarakat setempat.
Merespon aspirasi perwakilan aliansi, Bupati Paser menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser menerima setiap aspirasi masyarakat dengan penuh perhatian. Pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan arif, bijaksana, serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fahmi juga menjelaskan soal program transmigrasi yang sebelumnya telah berjalan sejak tahun 2018 di Desa Keladen, Kecamatan Batu Engau. Lanjut diterangkannya, dari kuota 200 kepala keluarga (KK), baru terisi 60 KK, dengan rincian 35 KK berasal dari penduduk lokal dan 25 KK dari luar Paser. Padahal Pemerintah Pusat menginginkan komposisi 100 KK dari lokal dan 100 KK dari luar daerah.
“Ada program baru penambahan 50 KK, kenapa bukan kita yang isi dari warga pribumi, Pasti mereka layak mendapatkan kesejahteraan dari program ini,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Paser setuju dan mendukung aspirasi masyarakat. Untuk itu, Bupati dua periode ini meminta dukungan dari masyarakat agar sama-sama mengawal program ini dengan seluruh elemen mulai dari eksekutif, legislatif dan masyarakat bersama-sama mengawal program tersebut.(ADV Paser)
Redaksi

