Kamis, Juni 4, 2026
No menu items!

Gara-Gara Batas Kebun, Lansia di Jeneponto Tebas Tetangga Pakai Parang

Jeneponto, Satu Indonesia – Seorang pria lanjut usia (lansia) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dibekuk polisi lantaran melakukan aksi kekerasan kepada tetangganya sendiri.

Pelaku, R (60), ditangkap karena menyerang tetangganya, FR (37) dengan menggunakan parang.

Dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025), Kasi Humas Polres Jeneponto Iptu Uji Mughni membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Iptu Uji.

Peristiwa penyerangan tersebut terjadi di Dusun Bontobiraeng, Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, pada Selasa (19/8/2025) lalu, sekitar pukul 07.15 WITA.

Pelaku, yang diketahui berinisial R, diduga kesal karena korban memindahkan batu yang dijadikan sebagai pembatas lahan kebun. Kemarahan itu memuncak hingga pelaku menyerang korban menggunakan sebilah parang.

“Pelaku R menegur korban terkait dugaan pemindahan batu yang dijadikan pembatas tanah, kemudian langsung mengayunkan parang hingga mengenai dahi korban,” lanjutnya.

Korban sempat menangkis serangan pertama dengan tangan, namun pelaku kembali mengayunkan parang dan mengenai pelipis kiri korban. Usai melakukan penyerangan, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Korban sempat menangkis tebasan hingga mengalami luka di tangan. Namun, pelaku kembali mengayunkan parang dan mengenai pelipis kiri korban,” tambahnya.

TERPOPULER

TERKINI