Senin, April 27, 2026
No menu items!

Penyertaan Modal Tembus Rp100 miliar, Bupati Paser Hadiri RUPS Bankaltimtara

Samarinda, Satu Indonesia – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bankalitimtara bersama Kepala Daerah Kaltim-Kaltara pada Kamis (14/8/2025).

Acara yang turut dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Rudi Masud dimulai pukul 14.30 dan berakhir hingga pukul 18.30 di Ruang Semayang, Hotel Mercure Samarinda menghasilkan keputusan bersama. Selain itu, juga mempertegas sinergi yang solid antara pemegang saham (Kepala Daerah) dan manajemen.

Diketahui, RUPS Bankaltimtara rutin dilaksanakan setiap tahunnya sebagai penyampaian laporan dan evaluasi direksi maupun manajemen Bankaltimtara kepada Pemerintah Daerah sebagai pemegang saham.

DPRD Kab Paser Tetapkan Raperda Penyertaan Modal Rp100 miliar ke Bankaltimtara

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) melalui rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Paser, Tanah Grogot pada Kamis (14/08/2025).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi didampingi unsur wakil ketua dan jajaran angggota dewan, Wakil Bupati Paser Ihwan Antasari, unsur Forkopimda, Setda Paser, jajaran pejabat Pemkab Paser dan unsur undangan ini DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten telah melakukan persetujuan bersama.

Ditandai dengan penandatanganan bersama antara Wabup Ihwan Antasari dan ketua DPRD Hendra Wahyudi serta Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin dan Wakil Ketua II Hendrawan Putra, Raperda ini secara resmi ditetapkan menjadi produk hukum daerah.

Ketua DPRD Hendra Wahyudi bersama Wakil Bupati Paser Ihwan Antasari, Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin dan Wakil Ketua II Hendrawan Putra usai penandatanganan persetujuan bersama di kantor DPRD Kabupaten Paser, Tanah Grogot, Kamis (14/08/2025) | Satu Indonesia/Istimewa-HO.

Pansus III Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Bankaltimtara Regina Fabiola dalam penyampaian laporannya mengatakan bahwa Raperda ini merupakan prakarsa Pemkab Paser dan telah melalui proses pembahasan dengan nilai penyertaan modal sebesar Rp100 Miliar Rupiah untuk 5 (lima) tahun yaitu Tahun 2026-2030.

Pembahasan ini sebelumnya, ungkap Regina menambahkan, telah dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh Kementerian Hukum.

Ke-empat fraksi DPRD Paser pun telah memberikan tanggapan yang diawali Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai PDIP, dan ditutup Fraksi Partai Nasional Demokrat.

Namun demikian, terdapat beberapa catatan dan masukan untuk mendukung dukungan penuh ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda.

Wakil Bupati Ihwan Antasari dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa Perda ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi rakyat.(ADV Paser)

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

IKN Akan Masuk Dapil Khusus di Pemilu 2029

Nusantara, Satu Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rangka audiensi dan dukungan terhadap pembangunan...