Balikpapan, Satu Indonesia – Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melaksanakan Operasi Kampung Narkoba di kawasan Kampung Baru Ulu, Kota Balikpapan, Selasa (6/5/2025).
Operasi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam, dari pukul 15.00 hingga 17.00 WITA, dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H., dan melibatkan 123 personel gabungan dari berbagai unsur kepolisian serta instansi terkait.
Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan peredaran narkotika di kawasan yang terindikasi rawan.
Sebanyak 42 orang diperiksa dalam kegiatan tersebut, dan hasilnya mencengangkan, 33 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sementara 9 lainnya negatif. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dan serbuk kristal diduga sabu seberat 0,3 gram.
Seluruh individu yang terindikasi positif langsung dibawa ke Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sesuai prosedur serta melakukan pendalaman terkait asal-usul penggunaan dan peredaran narkoba,” tegas Kombes Arif Bastari.
Polda Kaltim juga menyatakan akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan korban penyalahgunaan mendapatkan rehabilitasi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan aman, terutama di wilayah yang dianggap memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap kejahatan narkotika.

