Bandar Lampung, Satu Indonesia – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menanggapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang tengah menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025.
Apresiasi program inisiatif Gubernur Lampung ini, dalam keterangannya konferensi pers di Kantor Samsat Rajabasa pada Jum’at (2/5/2025), Helmy menyebut langkah strategis ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, namun juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Program ini harus kita sikapi secara positif. Selain membantu masyarakat, manfaat jangka panjangnya sangat besar dalam mendukung pembangunan, kesejahteraan, dan perekonomian di Provinsi Lampung,” ujar Kapolda.
Melalui program ini, Helmy mengimbau masyarakat yang belum memanfaatkan program ini, agar segera mengambil kesempatan sebelum program berakhir pada 31 Juli 2025.
“Ini belum tentu ada setiap tahun. Program yang sangat baik seperti ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Silahkan datang ke samsat induk maupun gerai-gerai samsat yang tersedia, dan ikuti prosedur yang ada,” jelasnya menambahkan.
Kapolda juga memberikan saran kepada para pengelola layanan samsat, agar meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mengingat, antusiasme masyarakat yang diprediksi tinggi, sehingga kenyamanan wajib menjadi prioritas.
“Siapkan fasilitas pendukung, seperti tenda-tenda, apalagi cuaca sedang panas. Ini agar masyarakat yang sedang melaksanakan kewajibannya tetap merasa nyaman dan terlayani dengan baik,” lanjut jenderal polisi bintang dua ini.
Dalam mendukung kelancaran program, Irjen Helmy memastikan bahwa Polda Lampung akan mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa pendekatan persuasif akan diutamakan dalam sosialisasi kepada masyarakat, sebelum nantinya dilakukan penegakan hukum secara tegas.
Pasalnya, program pemutihan PKB ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Lampung untuk taat pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Kami akan terus mengedukasi masyarakat. Setelah sosialisasi selesai, tentu akan dilanjutkan dengan penegakan hukum. Namun semua diawali dengan pendekatan humanis dan persuasif,” tukasnya.
Redaksi

