Samarinda, Satu Indonesia – Aktifitas perundungan atau bullying di Indonesia semakin menjadi masalah yang serius.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus perundungan di berbagai lingkungan, seperti sekolah, tempat kerja, dan media sosial, makin memprihatinkan.
Baru-baru ini warga Samarinda dihebohkan dengan video perundungan yang awalnya disiarkan secara live di sebuah sosial media.
Seorang murid kelas VI SD berinisial N menjadi korban perundungan yang dilakukan sekelompok remaja di kawasan Polder Kompleks Perumahan H Saleh, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda pada Jumat (2/5/2025) sore.
Diketahui aksi tidak terpuji itu direkam dalam video berdurasi 48 detik yang kemudian tersebar luas di media sosial. Dalam video itu, korban tampak diintimidasi oleh sejumlah remaja, baik secara verbal maupun fisik.
Korban yang mengenakan pakaian merah, terlihat tidak berdaya saat mendapat perlakuan kasar. Korban nampak dikelilingi sekitar empat remaja perempuan dengan tubuh yang sedikit lebih besar darinya.
Di video itu juga ada beberapa remaja pria yang justru mendukung aksi perundungan beramai-ramai tersebut.
Dari video itu, dua remaja perempuan dengan jelas memukul hingga korban duduk tersimpuh. “Oke, mantap, menangis,” teriak seorang remaja pria.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke RSUD IA Moeis karena mengalami trauma psikis dan luka fisik ringan.
Ayah korban, Junaidi menyampaikan, putrinya dijemput oleh dua remaja sebelum dikeroyok 5-7 orang remaja.
“Anak saya dipukul dan diseret. Anak saya mengalami memar di bagian punggung, kepala, paha, dan dada. Kami sangat keberatan dan ingin kasus ini diproses hukum,” kata Junaidi.
Aksi tersebut lantas membuat anggota Polsek Samarinda Seberang langsung mencari keberadaan pelaku. Sejumlah remaja pelaku perundungan telah diamankan dan dimintai keterangan.
Penyelidikan pun melibatkan psikolog anak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Samarinda.
“Kami menyayangkan kejadian ini. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan ditempuh sesuai aturan,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Rizky Tovas.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap perilaku anak-anak dan tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan atau perundungan, demi menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

