Jakarta, Satu Indonesia – Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Jakarta pada Senin (28/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Wamen PPPA mengatakan bahwa perempuan harus berani berkomunikasi dua arah dengan suaminya sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Selama enam bulan analisa kami di kementerian, kita lihat, seorang perempuan tidak pernah berani untuk berbicara atas diri mereka,” kata Wamen PPPA, dilansir dari Antara.
Ia menegaskan suami dan istri perlu sepakat saat membuat keputusan yang berdampak pada perempuan seperti keputusan untuk memiliki anak.
“Terkait anak berkualitas itu, (sampaikan) saya berhak loh punya anak satu, saya berhak punya anak dua, saya berhak punya anak tiga, kalau saya sanggup memberi materi dan (pendidikan) rohani kepada mereka, emosional, sekolah yang baik, anak yang berkualitas, atau saya berhak menolak kepada suami saya, atau saya berhak melakukan KB ketika saya tahu saya tidak bisa memberi nafkah kepada anak saya,” ujar Veronica Tan.
Dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI), terungkap bahwa saat ini terdapat enam desa/kampung yang diresmikan sebagai RBI, yakni Kampung Jimpitan di Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Kemudian Desa Mendalo Darat di Kabupaten Muaro Jambi (Jambi), Desa Ayula Selatan di Kabupaten Bone Bolango (Gorontalo), Kelurahan Oesapa Barat Kota Kupang (Nusa Tenggara Timur), Desa Pulau Sewangi di Kabupaten Barito Kuala ( Kalimantan Selatan), dan Desa Cempluk di Kabupaten Malang (Jawa Timur).
Redaksi

