Jakarta, Satu Indonesia – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan ketidakpuasaannya atas kinerja triwulan pertama Kementerian ATR/BPN.
Untuk itu, Komisi II DPR memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kemeterian ATR/BPN RI di Gedung DPR, Jakarta pada Senin (21/4/2025).
Rapat kerja ini diketahui untuk mengevaluasi kinerja Kementerian ATR/BPN lantaran masih belum memuaskan.
“Ini evaluasi triwulan pertama Kementerian ATR BPN. Yang pertama, kami Komisi II DPR RI meminta kepada Saudara Menteri untuk meningkatkan kinerjanya,” jelas Rifqi.
Menurutnya, dalam 4 bulan pertama kinerja ATR/BPN masih di bawah 30 persen.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjelaskan penyelesaian kasus pagar laut.
Pasalnya, sebut dia, yang menjadi permasalahan adanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), karena menyangkut nasib citra lembaga.
Padahal sebelumnya, Komisi II DPR dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid beberapa waktu lalu pernah cukup alot membahas kasus pagar laut tersebut. Namun, dia menilai saat ini isu tersebut seperti terdiam begitu saja.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus juga meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan penggunaan tanah untuk investasi seimbang dengan hak rakyat terkait tanah adat atau tanah ulayat.
Menurutnya, sejauh ini penggunaan tanah untuk investasi dan hak tanah ulayat kerap tidak sebanding. Keseimbangan itu diperlukan untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih dalam permasalahan hukum.
Deddy lantas mengingatkan bahwa investasi akan datang jika di suatu wilayah sudah ada kepastian hukum. Tanpa ada kepastian hukum atas suatu wilayah terkait pertanahan, investor tidak akan datang dan justru akan merugikan bagi masyarakat.
Redaksi

