Jakarta, Satu Indonesia – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom beserta jajaran di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia pada Selasa (15/4/2025).
Dalam keterangannya, Natalius Pigai menegaskan bahwa Hak Asasi Manusia merupakan spirit yang sangat penting dalam upaya bersama memerangi narkoba di Indonesia.
“Hal ini selaras dengan Astacita, di mana poin pertama membahas tentang HAM, dan poin ketujuh menyangkut persoalan narkotika. Keduanya menjadi perhatian khusus Presiden dalam membangun peradaban bangsa yang lebih maju,” kata Menteri HAM.
Pigai juga menekankan sikap Kementerian HAM sudah jelas bahwa segala sesuatu yang bertentangan dengan integritas nasional dan moralitas bangsa tidak serta-merta dianggap sebagai pelanggaran HAM.
“Narkotika sendiri bukan termasuk pelanggaran HAM berat maupun pelanggaran HAM biasa, tetapi dikategorikan sebagai specific crime atau kejahatan khusus,” tambahnya menegaskan.
Usai bertemu dengan Pigai di Gedung Kementerian HAM, Kepala BNN, Marthinus Hukom, menambahkan bahwa pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang tetap berlandaskan pada nilai-nilai HAM. Ia menegaskan, pihaknya sebagai seorang penegak hukum tentu menghormati HAM.
“Maka kami datang kepada Menteri HAM sebagai salah satu aparat negara. Kementerian di bawah Presiden yang berhubungan dengan HAM melakukan pembinaan terhadap hak asasi manusia,” kata Hukom.
Ia menjelaskan, pertemuan BNN dengan Menteri HAM berkonsultasi terkait penegakan hukum terhadap pelanggaran atau tindak pidana narkotika agar tetap menghormati HAM. Prinsipnya, lanjut Hukom, penegakan hukum, khususnya yang dilakukan oleh BNN terhadap para pengedar.
Kemudian pengguna, “Pendekatan-pendekatan lain yang kami lakukan, pasti atau membawa konsekuensi logis berhubungan dengan isu-isu HAM,” tambahnya.
Sementara itu, soal legalisasi ganja, sambung dia menjelaskan, pembahasan tersebut dibahas bersamaan dengan tanaman kratom. Menurutnya, legalisasi ganja dan kratom merupakan hal yang krusial.
“Ini juga ada beberapa elemen yang menghubungkan isu-isu dengan hak asasi, terutama dilihat bagaimana negara-negara di luar melegalisasi dua tanaman tersebut,” terang Hukom.
Oleh sebab itu kunjungan ke Menteri HAM, ungkap dia, guna mendengar pandangan Menteri HAM dalam kaitannya dengan hak asasi.
Melalui pembahasan yang intensif, dapat ditemukan solusi dan langkah yang tepat dalam penanganan tindak pidana narkotika, tanpa mengabaikan prinsip Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM.
Redaksi

