Rabu, April 22, 2026
No menu items!

Gebyar Pajak 2025 di Kaltim Bakal Diundi, Doorprize hingga Rp5 miliar

Samarinda, Satu Indonesia – Demi optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah, khususnya melalui pundi-pundi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud dan Wagub Kaltim H Seno Aji telah mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi masyarakat Kaltim yang mengalami tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Bahkan, selain pemutihan PKB, Pemprov Kaltim juga akan memberikan doorprize kepada wajib pajak melalui Gebyar Pajak 2025 dengan total doorprize ini mencapai Rp5 miliar.

Nantinya, para wajib pajak akan mendapatkan nomor undian Gebyar Pajak 2025. Doorprize ini rencananya akan diundi pada bulan Agustus mendatang.

Dalam keterangan pada Selasa (8/4/2025), Rudy berharap kepada seluruh masyarakat Kaltim yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotornya agar dapat memanfaatkan pemutihan PKB mulai 8 April sampai 30 Juni 2025 mendatang.

“Pemprov juga akan memberikan hadiah kepada para wajib pajak  yang taat membayar pajak dengan total hadiah sebesar Rp 5 miliar. Cepat bayar pajak mumpung ada doorprizenya,” kata Gubernur menyerukan saat inspeksi mendadak pelayanan pembayaran PKB di Samsat Induk Samarinda.

Kendati demikian, Gubernur belum memastikan dari total doorprize Rp5 miliar ini diberikan akan berupa umroh, sepeda motor, mobil ataupun berbentuk dana dan lainnya.

Kebijakan ini, lanjut dia, untuk memotivasi para wajib pajak dapat taat membayar pajak kendaraan bermotornya.

“Ini adalah sebuah bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” tambahnya. 

Sementara itu, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengharapkan dengan adanya pemutihan PKB serta Gebyar Pajak 2025 dapat memotivasi dan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk membayar pajak tepat waktu.

Dengan taat membayar pajak kendaraan bermotornya, “Maka masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kaltim,” ujar Ismiati.

Lanjut dirinya mengungkapkan, untuk hari pertama pelaksanaan, terhitung hingga pukul 11.00 WITA pada Selasa (8/4/2025), tercatat lebih dari 5.000 unit kendaraan di seluruh Kaltim telah memanfaatkan program tersebut.

“Hingga per-jam 11.00 WITA tadi, 6.000 unit di Kaltim sudah memanfaatkan program gratis ini, dan realisasi pendapatannya Rp2 miliar lebih,” ungkapnya.

Lebih lanjut dirincikannya, sebanyak 1.800 unit kendaraan yang terdata telah melakukan pemutihan PKB ini berasal dari kota Samarinda, kemudian 900 unit lainnya berasal dari kota Balikpapan, sedangkan selebihnya tersebar di kabupaten/kota lainnya.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI