Balikpapan, Satu Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melalui Komisi II DPRD Kota Balikpapan meminta Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perdagangan agar bersikap tegas terhadap ritel modern.
Hal ini disebabkan perlunya pengawasan untuk menyikapi perizinan sejumlah retail modern yang saat ini kian menjamur. Dimana kehadiran mereka ini berpotensi menjadi ancaman keberlangsungan usaha kelontongan milik warga kota Minyak julukan Kota Balikpapan.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, Komisi II DPRD Kota Balikpapan menerima banyak keluhan dari pelaku usaha lokal kecil menengah (ULKM) terkait kesulitan mereka dalam memasukkan produk ke jaringan retail modern.
“Kita Banyak terima laporan dari para pelaku ULKM, terkiat banyak produk-produk lokal sulit menembus retail modern,” kata Taufik, Minggu (6/4/2025).
Ia mengungkapkan keberadaan retail modern saat ini semakin banyak dan masuk ke kawasan permukiman, sehingga berpotensi mematikan pasar toko kelontongan tradisional. Sementara para pelaku usaha kecil ini mengandalkan dari usaha ini untuk mencari nafkah yang bakal mengalami kesulitan untuk memenuhi kehidupan mereka kedepannya.

Menurutnya, kemudahan perizinan dari pemerintah, tanpa diimbangi dengan regulasi yang kuat dalam Perda dan Perwali, “Kami kesulitan untuk melakukan pengawasan yang efektif. Ini menjadi masalah,” tukasnya
Menyikapi persoalan ini, Komisi II DPRD berencana mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur zonasi retail modern. Poin penting dalam revisi tersebut adalah penghapusan aturan jarak dan penggantiannya dengan sistem radius yang diharapkan lebih adil serta memberi ruang bagi produk lokal untuk berkembang.
“Insya Allah ini akan kami tekankan agar segera dilakukan perubahan. Jika setelah perubahan aturan masih ditemukan pelanggaran, kami akan dorong pemerintah kota untuk menutup retail yang melanggar,” tukasnya.
Komisi II DPRD berharap langkah ini dapat melindungi pelaku usaha kecil dari dominasi retail modern sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat di Kota Balikpapan.
(MH/HL)

