Kamis, Mei 14, 2026
No menu items!

2 ASN di Balikpapan Ditemukan Bolos Kerja Hari Pertama Pasca Libur Lebaran

Balikpapan, Satu Indonesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan menemukan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan bahwa pihaknya menemukan dua ASN yang tidak hadir saat pemantauan dilakukan dihari pertama masuk kerja.

“Jadi, hasil pemantauan kami, dihari pertama masuk kerja ada 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) kita yang tidak masuk,”ungkap Purnomo, Selasa (8/4/2025).

Ia menjelaskan, BKPSDM secara langsung memeriksa absensi kehadiran ASN di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikunjungi. Dan setelah dilakukan penelusuran, satu dari dua ASN tersebut diketahui mendapat tugas dari kepala OPD tempatnya bekerja.

Penugasan tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan keterlibatannya dalam rangkaian acara serah terima jabatan Bhayangkari di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), karena suami ASN tersebut merupakan anggota kepolisian yang bertugas di wilayah tersebut

“Kehadiran ASN dalam acara tersebut dianggap sebagai bagian dari tugas kedinasan yang diperintahkan oleh pimpinan unit kerjanya,” jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo | Istimewa/HO.

Sementara itu, satu ASN lainnya belum diketahui alasan ketidakhadirannya. Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya masih mencoba menghubungi ASN yang bersangkutan untuk mendapatkan klarifikasi.

“Adapun yang satunya tanpa keterangan, dan ini masih kita cari apa sebabnya dia tidak masuk,” jelasnya.

Hingga siang hari, katanya, ASN yang bersangkutan belum memberikan konfirmasi maupun jawaban atas upaya komunikasi yang dilakukan BKPSDM kepada dirinya.

Purnomo juga menjelaskan, pihaknya masih akan menunggu klarifikasi dari ASN tersebut hingga sore hari sebelum mengambil langkah selanjutnya sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.

“Kita masih menunggu klarifikasi yang bersangkutan tentang ketidak hadirannya tersebut,” tandasnya.

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI