Jumat, Mei 1, 2026
No menu items!

186 Senjata Tajam Diamankan di Pelabuhan Semayang Balikpapan Selama Arus Mudik

Balikpapan, Satu Indonesia – Berbagai senjata tajam disita dari para penumpang arus mudik lebaran 2025 di Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan. Razia ini dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan bersama stakholder Otoritas Pelabuhan Semayang yang juga tergabung dalam Tim Posko Angkutan Laut Lebaran 2025.

 “Posko terpadu mulai tanggal 20 Maret sampai 6 April 2025 telah mengamankan barang terlarang berupa senjata tajam di dapat dari saat penumpang embarkasih atau proses keberangkatan menggunakan alat X- ray dibantu oleh pihak Pelindo,” kata Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pelabuhan Semayang, AKP Hari Purnomo, dikutip Senin (7/4/2025).

Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pelabuhan Semayang, AKP Hari Purnomo yang juga di dampingi Kabag Ops Polresta Balikpapan Kompol Jajat Suderajat menambahkan bahwa razia gabungan ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang dan stakeholder otoritas pelabuhan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kriminal dan bentrok di atas kapal antar penumpang.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya mitigasi dalam sterilisasi terhadap peredaran senjata tajam di atas kapal untuk mewujudkan “Mudik Aman Keluarga Nyaman”.

Dari 186 jenis senjata tajam yang diamankan, diketahui barang-barang berbahaya tersebut  dibawa oleh para penumpang untuk di bawa pulang ke kampung halaman sebagai koleksi kenangan sewaktu bekerja di Pulau Kalimantan, ataupun digunakan untuk bekerja diladang. Namun sesuai SOP, dilarang untuk membawa barang sajam dan jenis terlarang tanpa ada surat pendukung atau izin karena dapat membahayakan orang lain di saat berlayar di atas kapal.

AKP Hari juga menambahkan, dari pihak penumpang menyerahkan sendiri senjata tajam (sajam) yang mereka bawa secara sukarela kepada pihak keamanan.

“Alasan membawa sajam untuk digunakan berkebun dan berladang nantinya sajam ini hanya di amankan sementara oleh petugas jika ada penumpang yang ingin mengambil maka dikembalikan dengan ketentuan tidak untuk disalah gunakan dan apabila tidak diambil barang tersebut akan dimusnahkan,” ujarnya.

 Sementara itu Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengatakan, Pihak Polresta Balikpapan menghimbau kepada para penumpang yang mengalami kehilangan seperti hilang barang, KTP atau tiket dapat segera menghubungi ke call center Polresta balikpapan di nomor 110.

“Polres menghimbau kepada masyarakat apalagi kepada penumpang yang mungkin mendapat kesulitan saat arus mudik lebaran 1446 H ini, jika menemukan kehilangan barang, identias diri, dompet, tiket dan lainnya selama berada di pelabuhan Semayang bisa menghubungi call center yang sudah disediakan agar membantu penumpang karena pihak kepolisian ingin menciptakan pemeliharaan, keamanan, ketertiban masyarakat di wilayah pelabuhan Semayang dan sekitarnya,” ungkap Ipda Sangidun.

TERPOPULER

TERKINI