Kamis, April 30, 2026
No menu items!

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Emas Anak Kecil di Mall Samarinda

Samarinda, Satu Indonesia – Polsek Samarinda Kota melalui Unit Reskrim berhasil menangkap pria berinisial K (40), yang merupakan terduga pelaku pencurian Emas anak kecil yang terjadi di pusat perbelanjaan jalan P. Irian Kota Samarinda pada Selasa (1/4/2025).

Dalam keterangannya pada Kamis (3/4/2025), Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo mengungkapkan bahwa peristiwa bermula ketika pelapor IA (40) tengah bersama anaknya di salah satu tempat bermain.

Seusai menukarkan koin, pelapor mencari anaknya diseputaran tempat bermain tersebut. Namun pelapor terkejut karena kalung yang dikenakan oleh korban sudah tidak berada pada leher anaknya. Atas kejadian itu, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota untuk di proses lebih lanjut.

Melalui Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrin Iptu Dedi Lantang, Polsek Samarinda Kota lantas melakukan penyelidikan dengan meminta rekaman CCTV di tempat kejadian.

“Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku dengan jelas mencuri kalung korban seberat 2,54 gram dengan cara menggunting sambil menarik kalung tersebut dari leher korban,” ungkap Kapolsek Samarinda Kota.

Setelah itu, lanjut Kadiyo, pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian. Setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual perhiasan tersebut kepada orang yang tidak dikenalnya di pengepul emas di jalan Jendral Sudirman (Pasar Pagi) yang dijual dengan harga Rp.3.170.000.

“Dari hasil penjualan tersebut, saat ini hanya tersisa Rp.300.000.-” tambahnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, “Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut,” sambung Kapolsek.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Buah Cempedak, Si Legit yang Baik untuk Kesehatan

Samarinda, Satu Indonesia – Siapa tak kenal dengan buah cempedak? Buah yang satu ini terkenal dengan aromanya yang sangat kuat, tajam, dan khas, sering...