Lhokseumawe, Satu Indonesia – Seorang warga menjadi korban yang merupakan agen mobil ditembak oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) di Kabupaten Aceh Utara.
Dalam konferensi pers pada Senin (17/3/2025), Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu menegaskan bahwa Lanal Lhokseumawe akan memproses hukum dengan terbuka dan transparan terkait kasus penembakan tersebut.
“Sesuai arahan pimpinan TNI AL, bahwa proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang kami tutupi,” kata Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, di Lhokseumawe, dikutip Selasa (18/3/2025).
Sebelumnya, salah seorang warga asal Gampong Uteun Geulinggang Kecamatan Dewantara, Aceh Utara Hasfiani alias Imam menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL berinisial DI dengan pangkat kelasi dua (Kld).
Korban diketahui berprofesi sebagai perawat dan juga bekerja menjadi agen mobil. Jasadnya, ditemukan dalam karung di kawasan KM 30 Gunung Salak Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara.
Saat ini, terduga tersangka telah ditahan oleh Pomal setempat, dan proses penyelidikan dan penyidikan masih dilakukan oleh polisi militer Angkatan Laut.
“Kami berjanji bahwa terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatan dilakukan oleh pelaku,” ujar Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu.
Dalam kesempatan ini, pihak TNI AL turut mengucapkan belasungkawa serta menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban terhadap insiden menyedihkan tersebut.
“Kami atas nama TNI AL mengucapkan belasungkawa dan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian ini,” kata Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu.
Untuk diketahui, motif sementara penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Hasfiani alias Imam tersebut diduga karena tersangka ingin menguasai mobil dari korban.
Kemudian, terkait kronologi pastinya insiden tersebut belum dapat dijelaskan karena masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tersangka.
Redaksi

