Jumat, April 24, 2026
No menu items!

Pelaku Curanmor di Surabaya Langsungkan Pernikahan di Polsek

Surabaya, Satu Indonesia – Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya menggelar pernikahan seorang tahanan berinisial G, Jum’at (14/2/2025) lalu.

G merupakan seorang pria pelaku curanmor di Surabaya. Ia merupakan  warga asal Rungkut Lor yang harus menjalani proses hukum yang sudah ditentukan usai tertangkap Polsek Rungkut.

Pernikahan ini mendapatkan perhatian khusus karena dilaksanakan dalam suasana yang penuh haru. Pernikahan sederhana yang terpaksa dilangsungkan di tengah proses hukum mempelai pria ini dihadiri oleh keluarga kedua mempelai.

Sejumlah petinggi Polsek Rungkut juga terlihat menyaksikan momen ini, diantaranya Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso, AKP Rina selaku Kasi Humas Polrestabes Surabaya, dan beberapa Kanit Polsek Rungkut.

Dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025), Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso mengatakan “Keluarga bersepakat dan mereka mengajukan permohonan agar pernikahan G bisa dilakukan. Maka kami dari kepolisian memfasilitasi sesuai dengan prosedur yang ada.”

AKP Agus menjelaskan bahwa tersangka G yang merupakan bandit curanmor di 40 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan acara pernikahan dilakukan atas permohonan keluarga dua mempelai. Kemudian pernikahan diputuskan untuk dilaksanakan di Musholla Polsek Rungkut.

Ia menambahkan, pihak kepolisian memberikan fasilitasi pada tersangka untuk melangsungkan pernikahan di Musala Al Ikhlas Mapolsek Rungkut. Pihak polsek juga memanggil petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melaksanakan prosesi sakral tersebut.

“Suasana harunya tetap terasa saat ijab kabul dilangsungkan, meskipun dalam keterbatasan tempat namun tetap khidmat. Ada orangtua beserta keluarga dekat dari kedua mempelai juga hadir,” tutur AKP Agus.

AKP Agus mengungkapkan bahwa pernikahan di balik jeruji besi itu dilakukan atas dasar kemanusiaan. Ini adalah bentuk kepedulian terhadap hak-hak pribadi tahanan yang ingin melangsungkan pernikahan secara sah.

”Kami berharap pernikahan ini dapat memberikan kebahagiaan bagi kedua mempelai dan menjadi awal yang baik bagi kehidupan mereka ke depannya,” lanjutnya.

Tahanan G yang telah lama menunggu momen ini, tampak bahagia meski dalam keterbatasan. Keluarga kedua belah pihak juga mengapresiasi dukungan Polsek Rungkut yang telah memfasilitasi. Mereka juga berharap agar pernikahan ini menjadi penyemangat bagi mempelai untuk memperbaiki hidupnya.

“Semoga langkah ini menjadi contoh bahwa hukum dan kemanusiaan bisa berjalan berdampingan, memberikan harapan bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum,” pungkas AKP Agus.

TERPOPULER

TERKINI

BI Kaltim Luncurkan Program Kebanksentralan, Gandeng 6 Perguruan Tinggi

Samarinda, Satu Indonesia – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Kalimantan Timur resmi meluncurkan Kick Off Program Pendidikan Kebanksentralan pada Kamis (23/04/2026).Inisiatif ini menjadi wujud...