Kamis, Juni 11, 2026
No menu items!

Fakta Dugaan Cemari Lingkungan Picu Aksi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak Berujung ‘Diciduk’ Polisi

Bontang, Satu Indonesia – Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan aksi unjuk rasa sejak Rabu (5/2/2025) di depan pintu 1 kantor PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS).

Aksi aliansi tersebut menuntut konpensasi kepada PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang disinyalir berdampak pada budidaya kerang milik para nelayan.

Namun, aksi tersebut berbuntut panjang. Akhirnya, sepuluhan orang nelayan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara ini diamankan polisi sejak Rabu (12/2/2025) petang lalu sekitar pukul 18.05 WITA.

Tanggapan Polres Bontang soal penanganan aksi unjukrasa

Polres Bontang mengaku bahwa penanganan aksi tersebut ditangani dengan tindakan tegas dan terukur.

Penanganan ini dilakukan setelah melalui rangkaian proses panjang yang diawali dengan upaya persuasif, preemtif, dan preventif sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan unjuk rasa.

Sejak awal, Polres Bontang bersama pemerintah daerah telah berusaha mengedepankan dialog dan mediasi guna menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Mediasi yang dilakukan antara warga dan pemerintah menghasilkan kesepakatan untuk menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan pencemaran lingkungan yang menjadi pokok tuntutan aliansi peduli nelayan kerang dara

Pihak kepolisian saat melakukan upaya persuasif dengan Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kaltim di depan pintu 1 kantor PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), Rabu (5/2/2025) | Instagram/Polres Bontang.

Namun, hingga memasuki hari ke-8 aksi unjuk rasa, massa tetap bertahan dan semakin meningkatkan eskalasi tuntutan mereka. Situasi ini menyebabkan gangguan ketertiban umum serta berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.

Setelah berbagai pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil yang diharapkan, kepolisian akhirnya mengambil langkah tindakan represif yang tegas namun tetap terukur, langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta berlandaskan prinsip profesionalisme dan humanisme dalam mengendalikan situasi agar tidak semakin meluas.

Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing, S.I.K. menyampaikan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah terakhir setelah semua upaya damai telah dilakukan.

“Kami telah berusaha maksimal melalui jalur mediasi dan pendekatan persuasif. Namun, eskalasi yang terjadi di lapangan mengharuskan kami mengambil langkah tegas dan terukur untuk memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar Kapolres, dalam keterangannya, dikutip Jum’at (14/2/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan kepolisian ini tetap memperhatikan hak asasi manusia serta mengutamakan keselamatan semua pihak yang terlibat dalam aksi.

Usai diamankan, para nelayan jalani proses pemeriksaan hingga dibebaskan Polres Bontang

Para nelayan tersebut akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Polres Bontang pada Jum’at (14/02/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.

Koordinator Lapangan Aliansi Nelayan Peduli Kerang Dara, Muhammad Yusuf, mengonfirmasi bahwa dari sepuluhan orang nelayan yang sempat ditahan, tujuh orang dibebaskan dengan status wajib lapor.

Sementara tiga lainnya masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan dengan status sebagai saksi, “Semuanya sudah dibebaskan, tapi tiga orang masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai saksi,” kata Yusuf.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto, membenarkan pembebasan tersebut. Ia menerangkan, pemeriksaan terhadap tiga orang yang masih berstatus saksi akan ditinjau lebih lanjut setelah pihaknya menyelesaikan pemeriksaan laporan secara menyeluruh.

“Mereka semua sudah kami bebaskan, untuk pemeriksaan selanjutnya kita lihat dari hasil laporan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga juga melaporkan dugaan tindakan penghasutan dalam aksi demonstrasi tersebut. Dirinya menyebut, pihak perusahaan menilai ada upaya menerobos akses masuk ke area perusahaan yang bersifat privat.

“Kami memfasilitasi semua pihak. Dan perusahaan tadi memberikan laporannya,” tukasnya.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI