Samarinda, Satu Indonesia – Pembangunan Masjid Al Khair di Jalan Dr. Soetomo, yang berlokasi di sebelah Gang 2, akhirnya rampung. Setelah melalui proses pembangunan sejak tahun lalu, Masjid Al Khair di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, akhirnya siap digunakan kembali oleh masyarakat muslim setempat.
Melansir dari laman instagram resmi Pemkot Samarinda, hari ini, Rabu (12/2/2025), Wali Kota Samarinda Andi Harun turun langsung ke lokasi untuk meresmikan masjid tersebut.
Bangunan baru Masjid Al Khair adalah seluas 300 meter persegi dan mampu menampung sekitar 400 jamaah.
Dengan desain yang lebih modern dan nyaman, masjid ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan ibadah masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan jika Masjid Al Khair dibangun menggantikan bangunan masjid yang lama sebelumnya karena harus dibongkar demi pembangunan Rumah Pompa untuk membantu mengendalikan banjir di kawasan tersebut.
Menurutnya, keberadaan rumah pompa tadi merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menata infrastruktur Kota Samarinda agar lebih baik.
”Oleh karena itu, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap kebutuhan tempat ibadah umat Islam, kita membangun kembali masjid ini di lokasi yang lebih baik dan lebih representatif,” tutur Andi.
Menurut Andi, masjid memiliki peran penting dalam kehidupan umat Islam, tidak hanya sebagai tempat shalat, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran dan kebersamaan umat.
”Mari kita bersama-sama menjadikan masjid ini sebagai sumber cahaya Islam di lingkungan kita,” ajaknya.

Wajah baru Masjid Al Khair Jalan Dr. Soetomo dengan fasilitas parkir yang lebih luas, diresmikan Rabu (12/2/2025) | SatuIndonesia/Arief
Masjid Al Khair yang kini berdiri megah tersebut dibangun ulang setelah bangunan lama terkena alur turap Sungai Karang Mumus (SKM). Pemkot Samarinda sebelumnya telah berdiskusi dengan pengurus masjid hingga akhirnya disepakati untuk membongkar masjid lama, dan menggantinya dengan bangunan baru.
Pembangunan masjid ini menghabiskan anggaran Rp 6,9 miliar dari APBD 2024. Bangunan seluas 300 meter persegi itu memiliki satu lantai, satu menara, dan fasilitas parkir untuk sekitar 150 kendaraan roda dua.
Sebagai informasi, Masjid Al Khair yang dulu sempat mengalami penurunan tanah akibat intrusi air sungai sehingga bisa mengakibatkan potensi bahaya.
Sejak 2023 lalu, Pemkot Samarinda sudah berencana untuk membongkar Masjid Al Khair dan memindahkannya sedikit ke sisi kiri masjid sejauh 5-10 meter, yang merupakan tanah milik Pemkot sendiri. Tindakan ini berkesesuaian dengan proyek penurapan Sungai Karang Mumus oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Samarinda.
Penurapan tersebut bertujuan tidak lain untuk mengurangi erosi sungai, menjaga batas sungai tetap stabil, mengarahkan aliran sungai, serta mengurangi penurunan tepi sungai dan kerusakan yang disebabkan oleh aliran air sungai.

