satuindonesia.co.id, Malinau – Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG kembali menunjukkan komitmen menjaga keamanan perbatasan dengan berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal pada Senin (14/10/2024).
Kejadian ini terjadi pada malam hari pukul 18.35 WITA di Pos Long Nawang yang terletak di Desa Betaoh, Kecamatan Kayan Hulu, Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Saat itu, anggota Pos Long Nawang melaksanakan patroli sweeping di PLBN Long Nawang. Dalam patroli tersebut, anggota Satgas mencurigai sebuah kendaraan yang melintas.
Setelah dihentikan dan dilakukan pengecekan, ditemukan 720 botol miras merek Langkao Kitai yang disembunyikan di dalam kendaraan, serta 250 butir munisi rakitan yang diduga digunakan untuk berburu hewan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Danpos Long Nawang, Letda Czi M. Rizka, bersama beberapa anggota lainnya. Setelah penemuan tersebut, Letda Czi M. Rizka segera melaporkan hasil temuan ini secara hierarki.
Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan ketelitian anggota Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG dalam menjalankan tugasnya.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras seluruh anggota Satgas dalam menjaga keamanan perbatasan. Kami akan terus fokus pada tugas ini untuk memastikan wilayah perbatasan tetap aman dari segala bentuk penyelundupan ilegal,” ujar Komandan Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti.
(MH/HL)

