satuindonesia.co.id, Labuhanbatu – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua pelaku Cabul anak di bawah umur di sebuah rumah sewa di Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku yang diamankan adalah PIJ (21) warga dusun Janji Lobi desa Lingga Tingga dan SZ (23) warga dusun Cinta Makmur Bilah Hulu. Keduanya ditangkap setelah dilakukan pengintaian oleh warga setempat dan keluarga korban.
Kasus ini terungkap setelah RCV (17) seorang anak gadis cantik belia menjadi korban kebejatan mereka dilaporkan hilang oleh ayahnya, Mangara (44) pada Jum’at (6/9/2024) lalu.
Korban tidak kembali ke rumah setelah keluar tanpa sepengetahuan keluarga pada malam itu.
Pencarian yang dilakukan keluarga akhirnya membuahkan hasil ketika teman korban menerima lokasi terkini melalui fitur berbagi lokasi (sherlock) dari ponsel korban. Korban ditemukan di sebuah warung miso di kawasan Lingkungan Kampung Sipirok, Kelurahan Bakaran Batu.
Setelah ditanyai oleh ayahnya, korban mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban persetubuhan oleh belasan pria di dua lokasi berbeda, yakni di perkebunan kelapa sawit dan di rumah sewa tersebut.
Menurut pengakuan korban, pelapor bersama warga sekitar melakukan pengintaian di rumah sewa yang disebutkan pada Sabtu (7/9/2024) Sekitar pukul 20.25 WIB, dua pelaku tiba di lokasi dengan sepeda motor dan segera diamankan oleh warga.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus ini.
“Penangkapan dua pelaku adalah langkah awal dalam mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kejahatan ini. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan, karena perlindungan terhadap mereka adalah prioritas kami.” tegas Kasi Humas, dikutip dari Instagram Polres Labuhanbatu, Selasa (10/9/2024).
Kedua Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Unit PPA. Keduanya mengakui perbuatan mereka dan mengungkap masih ada beberapa pelaku lain yang turut serta dalam melakukan perbuatan keji tersebut.
Redaksi

