satuindonesia.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan rapat konsultasi dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (10/9/2024).
Rencananya, rapat konsultasi ini akan membahas potensi kemenangan kotak kosong yang menang di daerah-daerah.
Informasi ini disampaikan.Ketua KPU RI Mochamad Afiffuddin Afiffuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Afif mengatakan terdapat sejumlah opsi untuk menyikapi potensi tersebut terjadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Opsi pertama yakni keberlanjutan Pilkada digelar pada tahun berikutnya, dan kedua yakni pelaksanaan Pilkada untuk 5 tahun mendatang.
Lanjut dia menjelaskan bahwa pembahasan ini perlu dilakukan agar dapat menyamakan pemahaman untuk regulasi Pilkada.
Hal disebabkan pada Pilkada sebelumnya, bagi daerah yang dimenangkan kotak kosong akan kembali digelar Pemilihan pada tahun berikutnya.
“Karena juga ada diskusi dan pemahaman bahwa bisa dilakukan di tahun depan, maka kita akan meminta konsultasi pembuat UU. Dalam hal ini apakah memungkinkan untuk diselenggarakan di tahun depan jika kotak kosongnya menang,” ujar Afifuddin, dilansir dari RRI, Selasa (10/9/2024).
Redaksi

