satuindonesia.co.id, Maluku Tengah – Aksi terekam video seorang anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku merobek dan melempar lembaran pidato Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) memicu sorotan.
Dilansir dari Kompas.com, peristiwa itu terjadi saat Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran 2023 di gedung dewan di Jalan R.A. Kartini, Kota Masohi, Maluku Tengah pada Selasa (6/8/2024).
Diketahui, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah itu bernama Ahmad Ajlan Alwi.
Aksinya merobek dokumen pidato Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa buntut kekesalan dirinya akibat tidak ada kejelasan pencairan dana bansos kepada masyarakat di Kecamatan Seram Utara dan Utara Barat.
Dalam rapat dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 ada 30 kelompok penerima bansos, termasuk gereja dan masjid hingga pertengahan 2024 belum juga menerima dana bansos.
Dalam lembaran pidato itu, Alwi mengatakan tidak ada penjelasan konkret atas anggaran yang telah ditetapkan sebagai hibah bansos
“Kenapa harus robek LPJ, ini kelompok penerima bansos sudah ada SK, perencanaan anggaran sudah ada. Lalu LPJ anggaran itu defisit berarti belanja terpakai habis bahkan melebihi dari yang ditetapkan. Logikanya anggaran untuk belanja bansos dan hibah ini dikemanakan,” tegasnya kepada wartawan melalui sambungan telepon, dikutip Kamis (8/8/2024).
Alwi yang telah menjabat anggota dewan selama dua periode itu mempertanyakan isi pidato yang dinilai tidak menjawab kebutuhan masyarakat.
Bansos dan hibah yang seharusnya sudah sampai ke 18 kelompok penerima hibah dan 12 kelompok penerima bansos itu belum juga terealisasi. Apalagi, wakil ketua fraksi Partai Nasdem itu tidak mendapat jawaban konkret.
Sementara itu, sejak akhir 2023, beberapa perwakilan dari pihak gereja dan masjid penerima hibah mendatangi kantor dewan di Kota Masohi. Jarak yang mereka tempuh terbilang sangat jauh untuk sekadar mempertanyakan dana hibah yang dijanjikan pemerintah
“Ada yang paling jauh seperti di Desa Tanah Merah, Kecamatan Seram Utara Timur Seti itu enam jam perjalanan. Sekali menumpang kendaraan ongkosnya Rp 200.000 per kepala sekali jalan. Belum lagi mereka yang datang dari perwakilan jemaat gereja di Desa Kanikeh, Seram Utara yang ada di Gunung Binaiya. Ketua majelis jemaat harus jalan kaki 80 kilometer dulu baru bisa dapat transportasi mobil. Biaya yang tidak sedikit. Tidak ada jawaban konkret menurut beta ini LPj model apa,” jelas pria yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara ini.
Menurutnya, ada tanggung jawab moral yang perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Wilayah pemerintahan Maluku Tengah terbilang cukup luas.
Sebelumnya pada April 2024 lalu, kedua anggota DPRD Maluku Tengah lainnya, yakni Muhammad Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella diduga sempat memecahkan kaca kantor dewan.
Pasalnya, peristiwa itu diduga terjadi lantaran Tunjangan Hari Raya (THR) tak cair dan dana pokok-pokok pikiran (pokir) juga belum cair.
Redaksi

