satuindonesia.co.id, Makassar – Aksi seorang pria berinisial AS di Makassar, Sulawesi Selatan viral di Media Sosial (Medsos) ketika diduga melakukan penyiksaan terhadap bayi berusia 7 bulan pada Selasa (6/8/2024).
Dengan hanya memegang kedua kakinya, terlihat aksi sosok pria tengah mengayun-ayunkan bayi itu dari unggahan akun Instagram @fakta.mks.
Aksi sambil merekam dirinya itu terus mengayun-ayunkan bayi itu terlihat tanpa rasa kasihan. Bukan hanya itu, ia bahkan melempar bayi itu ke atas.
Hal ini diduga bisa mengakibatkan kerusakan otak bayi.
“Penyiksaan terhadap balita lagi-lagi kembali viral di Media Sosial, kali ini diduga dilakukan oleh pria bemama Adrian Syamsul Riyal,” tulis pada akun tersebut, dilansir Fajar.co.id.
Sementara itu lewat unggahan di akun facebooknya Aprlya Trii Wulandarii, ibu korban memberikan klarifikasi.
“Sedikit klarifikasi yang ada di dalam video itu bukan bapak kandungannya, itu baru calon. Banyak yang tanya terus kenapa anakku bisa ada sama dia,” ujar Tri.
Tri menyebut, anaknya saat itu sementara tidur dan dititipkan ke pacarnya.
“Pergi ka jemputki mamaku jadi kutinggalki sama laki-laki itu karena itu laki-laki kalau di depanku baik sekali di anakku,” terangnya.
Ia pun sontak kaget setelah melihat video anaknya diberikan tindakan penyiksaan hingga menangis ketakutan.
“Kaget ja juga lihat itu video di hpnya, alhamdulillah semua terungkap sebelum ka nikah sama dia,” imbuhnya.
Diungkapkan Tri, karena tidak terima anaknya disiksa, ia pun membuat laporan polisi di Polrestabes Makassar.
“Saya selaku orang tua korban sudah melapor ke Polrestabes Makassar dan Komnas Perlindungan Anak soal kenapa bisa terjadi itu semua keteledoran saya dan hanya saya yang tau alasannya,” tandasnya.
Redaksi

