Minggu, April 26, 2026
No menu items!

Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Saudi, Begini Nasibnya!

satuindonesia.co.id, Rembang – Menyusul informasi ditahan oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi, Sekretaris Dewan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, bersurat ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk menanyakan status terkini Ketua DPRD Rembang.

Langkah itu disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang Nur Purnomo Mukdi Widodo dihubungi dari Kudus pada Rabu (10/7/2024).

“Kami sebelumnya juga sudah bersurat, sedangkan hari ini (10/7/2024) kembali mengirimkan surat ke Kemenlu terkait kasus hukum yang dihadapi serta lamanya proses hukum yang bakal dijalani,” ujar Nur Purnomo.

Surat dari Kemenlu RI tersebut, sebutnya, nanti akan menjadi dasar dalam pembahasan dalam rapat paripurna DPRD Rembang untuk penunjukan pelaksana tugas ketua DPRD Rembang.

Untuk sementara, “Masih ada tiga wakil ketua DPRD Rembang yang akan bertugas memimpin sidang. Sedangkan penunjukan Plt ketua DPRD akan disampaikan kepada fraksi PPP untuk mengusulkan nama yang akan diputuskan di sidang paripurna,” tambahnya.

Sekwan memaparkan bahwa dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga DPRD Rembang, juga disebutkan ketika unsur pimpinan DPRD tidak hadir selama 30 hari tanpa keterangan bisa dilakukan penunjukan Plt Ketua DPRD.

Berdasarkan surat izin cuti yang diajukan, “Ketua DPRD Rembang Supadi mulai 31 Mei 2024 hingga 25 Juni 2024. Sedangkan tanggal 26 Juni 2024 hingga sekarang tidak pernah hadir ke kantor DPRD Rembang dan belum ada keterangannya,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan izin cuti yang diajukan ke Kemendagri disebutkan menjalankan ibadah haji.

“Informasi sebelumnya dari Kemenlu RI, disebutkan bahwa pada 9 Juni 2024 ditahan oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi,” ungkapnya.

Purnomo lanjut mengungkapkan, persidangan atas kasus hukum yang dihadapi, sudah berlangsung satu kali pada 3 Juli 2024.

“Sedangkan dari Kemenlu RI juga mendapatkan pendampingan hukum,” tandasnya.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Rekrutmen PPPK Terpusat Dinilai Hambat Pemenuhan Guru di Daerah

Samarinda, Satu Indonesia – Kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan secara terpusat dinilai belum mampu menjawab kebutuhan tenaga pendidik di...