Jumat, Mei 15, 2026
No menu items!

Aplikasi Layanan SiPEPEK di Kabupaten Cirebon Bikin Geger!

satuindonesia.co.id, Cirebon – SiPEPEK sejatinya merupakan sistem pelayanan program penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Namun, kemunculan penamaan aplikasi SiPEPEK sontak geger menjadi perbincangan publik hingga turut jadi sorotan anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera.

Melansir laman Pemkab Cirebon, Pemerintah setempat pada Selasa (2/7/2924) menjelaskan bahwa aplikasi ini disebut sebagai hasil inovasi Pemerintah Kabupaten Cirebon

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM mengatakan, penamaan aplikasi SiPEPEK sejatinya sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Di mana dalam tujuan kedua, mewujudkan manusia berkualitas.

“Strateginya adalah pelayanan bagi masyarakat tidak mampu dengan kartu pepek,” ujar Fitri, sapaan akrab Kadinsos.

“Kartu pepek ini kami wujudkan melalui aplikasi SiPEPEK. Kami berusaha memberikan pelayanan bagi masyarakat yang tidak mampu. Untuk memastikan layanan yang komprehensif dan mudah diakses,” tambahnya.

Lanjut Fitri menjelaskan, SiPEPEK merupakan inovasi bagi kemudahan pelayanan administrasi. SiPEPEK wujud dari implementasi reformasi birokasi.

Sehingga, kata dia, pelayanan administrasi di Kabupaten Cirebon diharapkan mampu mengurangi penggunaan kertas atau paperless. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menjaga lingkungan dengan pengurangan penggunaan kertas.

“Tujuannya, penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial. Layanan dalam aplikasi SiPEPEK ini sebagai jembatan dalam memberikan kemudahan administrasi PPKS, sebagai wujud nyata dari SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu),” ungkapnya.

Kemudian, Fitri menjelaskan, penggunaan nama ‘pepek’ merupakan wujud kecintaan terhadap bahasa daerah. Selain itu, penggunaan ‘pepek’ merupakan bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah.

“Nama SiPEPEK sendiri adalah wujud kecintaan kami terhadap bahasa daerah Cirebon. Di mana ‘pepek’ dalam bahasa Cirebon berarti lengkap atau semuanya ada,” terangnya.

Selain mencintai dan melestarikan bahasa daerah, dikatakan Fitriani, SiPEPEK merupakan singkatan dari Sistem Informasi Administrasi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.

Lagi, ia mengatakan, tujuan SiPEPEK adalah menyediakan layanan kesejahteraan yang komprehensif dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

“Kami memahami, bahwa kata ‘pepek’ mungkin memiliki konotasi yang berbeda di wilayah lain. Namun, dalam konteks ini, kami ingin menegaskan bahwa nama ini dipilih dengan niat baik dan penuh makna positif bagi masyarakat Cirebon,” ucap Fitri.

Harapannya, “Aplikasi SiPEPEK dapat membantu mewujudkan cita-cita kita bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Cirebon,” tutur Fitri.

Bahkan sebut dia, ke depan layanan SiPEPEK tidak hanya melayani pengajuan PBI APBD, KIP dan subsidi listrik.

“Tapi akan melayani semua PPKS, yang akan terintegrasi dalam aplikasi SiPEPEK,” sambungnya.

Dirinya mengaku terbuka, untuk menerima kritik dan saran dari seluruh masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan.

Sebab, ia bertekad, Dinsos Kabupaten Cirebon akan terus bertransformasi ke arah yang lebih baik dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera mengkritik nama aplikasi buatan pemerintah yang nyeleneh seperti Sipepek hingga Simontok yang viral di dunia maya.

Bahkan, Mardani menyebut penamaan tersebut sangat menyedihkan.

Tak hanya itu, penamaan platform juga telah merendahkan etika. Dengan demikian, Mardani meminta supaya menjaga etika dengan standar tinggi.

“Pertama ini menyedihkan. Mestinya semua punya standar tinggi jaga etika. Penyebutan mungkin untuk memudahkan. Tapi tidak bisa ditolelir karena merendahkan etika,” kata Mardani, dikutip Detik.com, Senin (8/7/2024).

Ia juga meminta nama-nama platform untuk segera diganti. Masyarakat diminta melapor penggunaan nama yang berbau seksualitas.

Nama-nama itu viral di media sosial X selama beberapa hari terakhir.

Padahal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah itu merujuk pada kemaluan perempuan.

Selain itu, terdapat bama lain yakni Simontok atau Sistem Monitoring Stok dan Kebutuhan Pangan Pokok, dibuat Pemerintah Kota Solo atau Surakarta.

Ada juga Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan atau Sisemok okeh Kabupaten Pemalang.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Bagaimanakah Hukum Pamer Harta di Media Sosial?

Samarinda, Satu Indonesia – Media sosial merupakan salah satu bagian tak terpisahkan dalam kehidupan manusia modern. Dengan sadar dan leluasa, seseorang bisa mengunggah berbagai peristiwa yang terjadi...